Koordinasi Pendaftaran Hak Atas Tanah TPI Kertojayan Melalui PTSL Desa Kertojayan

By Admin 30 Jul 2021, 13:45:00 WIB Kegiatan
Koordinasi Pendaftaran Hak Atas Tanah TPI Kertojayan Melalui PTSL Desa Kertojayan

Hari, tanggal  : Rabu, 7 Juli 2021

Tempat          : Desa Kertojayan Kecamatan Grabag

Informasi        : Dilaporkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Saat di Kantor Desa Kertojayan dilayani oleh Kades Kertojayan. PTSL di Desa Kertojayan sempat terhenti di tahun 2020 dikarenakan pandemi covid 19 dan dilanjutkan tahun 2021.
  2. Dinperkimtan menyampaikan bahwa berkas harus masuk paling lambat bulan Agustus 2021.
  3. Berkas-berkas sudah dipersiapkan oleh Dinperkimtan dan diserahkan ke Desa. Apabila terdapat kekurangan silahkan menghubungi Dinperkimtan.
  4. Dinperkimtan menyerahkan urusan pendaftaran Hak Atas Tanah TPI Kertojayan kepada Desa Kertojayan melalui PTSL dan besar biayanya sesuai ketentuan dari Desa.
  5. Desa Kertojayan baru pertama kali akan mengurus permohonan hak dari pemerintah, sehingga Desa perlu ke BPN untuk menanyakan perihal teknisnya.
  6. Dinperkimtan menunggu informasi selanjutnya dari Desa



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment