▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Aglik
Berita Terkait
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Kedungloteng0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Guntur0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Kaliurip0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Purbowono0
- Rencana Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 10
- Koordinasi dan Sinkronisasi permohonan hak atas negara dengan PTSL Desa Kertojayan0
- Koordinasi Pendaftaran Hak Atas Tanah TPI Kertojayan Melalui PTSL Desa Kertojayan0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Sawangan0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS HID TA 2021 Desa Krendetan0
- Uji Fungsi dan Serah Terima Program PAMSIMAS Reguler TA 2021 Desa Clapar0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

- Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Rabu, 9 Juni 2021
Tujuan : Desa Aglik, Kec. Grabag, Kab. Purworejo
Hadir : Perangkat Desa Aglik, Perangkat Kecamatan Grabag, KKM, Satlak, KP-SPAMS, Tim Fasilitator PAMSIMAS, dan Dinperkimtan
- Hasil
- Desa Aglik mendapat bantuan dana PAMSIMAS HID sebesar Rp 210.000.000,00 dari APBN. Incash Besaran in cash adalah Rp 10.500.000,00. Besaran in kind adalah Rp 42.000.000,00. Sehingga total biaya PAMSIMAS adalah Rp 262.500.000,00.
- Progress realisasi fisik pembangunan Pamsimas Desa Aglik mencapai 100 %.
- Prosesi Acara Serah Terima yaitu:
- Dari KKM, diserahkan kepada Dinperkimtan
- Dari Dinperkimtan, diserahkan kepada Desa
- Dari Desa, diserahkan kepada KP-SPAMS. Aset yang diserahkan adalah sarana/prasana bangunan penyediaan air minum
- Sarana Prasarana PAMSIMAS yang terbangun yaitu:
- Listrik 1 Paket
- Menara Air
- Pipa transmisi dan distribusi sepanjang 1160 m.
- SCT umum 2 unit
- Terkait dengan sanitasi, Desa Aglik sudah mendapat predikat ODF sehingga bisa dilanjutkan pemenuhan pilar berikutnya terkait pengelolaan air limbah dan persampahan.
- Bangunan sumur belum sempurna, pipa pada menara air belum sesuai untuk pipa inlet dan pipa peluap. Pipa peluap saharusnya memakai pipa GIP. Pada Sambungan Rumah seharusnya diberi pengaman berupa selimut cor pada pipa.
- Diharapkan desa segera menyelesaikan administrasi/laporan pertanggungjawaban karena paling lambat tanggal 14 Juni 2021 sesuai hasil kesepakatan penandatanganan PKS yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2021.
- Kepengurusan KP-SPAMS harus hanya ada 1 payung organisasi.
- Jumlah Sambungan Rumah yang terpasang sebanyak 25 SR sudah memenuhi batas minimal kelayakan uji fungsi. Air sudah dapat mengalir lancar menuju rumah-rumah warga yang membutuhkan air bersih.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







