Koordinasi dan Sinkronisasi permohonan hak atas negara dengan PTSL Desa Kertojayan

By Admin 30 Jul 2021, 13:46:09 WIB Kegiatan

Hari, tanggal  : Jumat, 16 Juli 2021

Tempat          : Desa Kertojayan Kecamatan Grabag

Acara              : Koordinasi dan Sinkronisasi permohonan hak atas negara dengan PTSL Desa Kertojayan

Informasi        :

  1. Di Kantor Desa Kertojayan, dilayani oleh Kades Kertojayan.
  2. Bahwa ada rencana permohonan hak atas tanah negara yang berlokasi di Desa Kertojayan untuk kegiatan Pertanian, Perikanan,  Pariwisata dan Tambatan Perahu dengan tujuan agar tanah negara tersebut bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat secara legal tidak melanggar dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Atas rencana tersebut Kepala Desa Kertojayan diminta untuk segera mengajukan permohonan kepada Bupati Purworejo.
  4. Adapun kegiatan pendaftaran/permohonan hak atas negara ini bisa disinkronkan dengan kegiatan PTSL di Desa Kertojayan, maka sedapat mungkin Kepala Desa Kertojayan segera mengajukan permohonan kepada Bupati Purworejo mengingat bahwa Berkas Masuk maksimal bulan Agustus 2021.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment