Rencana Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1
(Dokumen LARAP)

By Admin 29 Okt 2024, 10:17:07 WIB Kegiatan
Rencana Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1

Peraturan Menteri No. 14/PRT/M/2018 Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh  Dan Permukiman Kumuh Mewajibkan Pemerintah Daerah Sebagai Pelaku Utama Penanganan Permukiman Kumuh Untuk Mewujudkan Permukiman Yang Layak Huni, Sehat, Aman, Harmonis, Dan Berkelanjutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo  melalui SK Bupati Nomor: 188.4/570/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Purworejo telah menetapkan luasan kumuh sebesar 197,41 ha. Berdasarkan hasil penyusunan dokumen RP2KPKP (Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan), Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh baik melalui skala kawasan maupun skala lingkungan.

Visi penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1 adalah “Pengembangan Kawasan Kutoarjo Sebagai Pendorong Kepentingan Sosio – Kultural dan  Pertumbuhan Ekonomi untuk mendukung Romansa Purworejo 2020”.

Permasalahan Utama Permukiman Kumuh Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1  adalah ketidakteraturan bangunan akibat pertumbuhan permukiman, konstruksi bangunan yang tidak sesuai persyaratan teknis. Kawasan ini sering terjadi bencana banjir  disaat musim penghujan yang disebabkan oleh tidak berfungsinya drainase dan tidak terkoneksi baik dengan drainase Kota.

Sejalan dengan penataan kawasan dan pengurangan kumuh, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melakukan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman di Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1 secara bertahap di wilayah Permukiman khususnya di RW 11 Kelurahan Kutoarjo karena wilayah ini yang paling Kumuh dan wilayah ini merupakan pintu gerbang masuknya para pendatang yang akan ke Purworejo dan Kabupaten sekitarnya. Selanjutnya selain menata permukiman padat juga menata ruang untuk kegiatan ekonomi dan akses kegiatan publik.

Konsep Penataan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1 adalah Pertama; meningkatkan kualitas permukiman pelayanan dasar yang tersebar di dalam delineasi kumuh RW 11 Kelurahan kutoarjo dan Rw 08 Kelurahan Semawung Daleman. Tujuan penataan tersebut untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dan layak huni. Kedua; Penataan dan pemindahan kios-kios yang berada di atas drainase. Ketiga; pembangunan ruang terbuka publik untuk kegiatan ekonomi produktif. Keempat; Penataan bantaran sungai yang difungsikan untuk menghubungkan akses jalan ke permukiman dan stasiun. Harapannya dengan peningkatan dan penataan kualitas permukiman kumuh sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan diharapkan pada akhirnya produktivitas serta  hubungan sosial masyarakat meningkat.

Dokumen Larap ini sebagai acuan kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola dampak sosial dari pelaksanaan Penataan Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1  sesuai dengan peraturan perundangundangan, maka telah disusun rencana pengadaan tanah dan pemukiman kembali  (Land Acquisition and Resettlement Action Plan/ LARAP) di lokasi RW Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1  Kabupaten Purworejo.

Dokumen LARAP  Kawasan Kumuh Blok 1 Kutoarjo Segmen 1 dapat diunduh melalui tautan berikut:

https://drive.google.com/file/d/1L_XLXyvVkrBYYXsXjixX-ESce8Fj5LF_/view?usp=sharing

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment