Tinjauan Lokasi Pengajuan Izin Siteplan Kavling Jogoresan

By Admin 27 Mei 2020, 15:03:13 WIB Kegiatan
Tinjauan Lokasi Pengajuan Izin Siteplan Kavling Jogoresan

Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo selaku instansi teknis dalam bidang perumahan rakyat harus memastikan investasi penyediaan rumah komersil memenuhi prosedur baik administratif maupun teknis serta tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen di kemudian hari. Oleh karena itu, pelaksanaan tinjauan lapangan sebelum pemberian izin siteplan menjadi penting untuk dilakukan. Melalui tinjauan lapangan akan diketahui apakah pemenuhan PSU sudah dipenuhi berdasarkan kondisi eksisting tapak dan gambar yang diajukan serta apakah sudah dilakukan pembangunan sebelum izin diterbitkan. Persyaratan teknis pemenuhan PSU yang dimaksud meliputi luas minimum rumah layak huni; ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai seperti jalan selebar 5 m, drainsase, air minum, sanitasi, persampahan, listrik, penerangan jalan umum, serta ruang terbuka hijau (RTH).

Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 telah dilaksanakan tinjauan lapangan pengajuan siteplan perumahan pengembang di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi. Dari hasil tinjauan lapangan diketahui bahwa pemenuhan saluran drainase belum melayani setiap kavling perumahan serta belum terpenuhinya penyediaan sempadan bangunan dan ruang terbuka hijau. Berdasarkan hasil survey tersebut, izin belum dapat dikeluarkan sebelum dipenuhinya pemenuhan PSU melalui revisi gambar siteplan oleh pemohon.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment