▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Kepedulian Sosial dan Agenda Kerja
- DINPERKIMTAN ADAKAN BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SOMOGEDE
- Rapat persiapan penelitian lapangan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
- DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
Rakor Penjelasan Penyesuaian APBD TA 2020 sebagai TL atas SKB Mendagri dan Menkeu
Jumat, 17 April 2020 di Ruang Arahiwang
Berita Terkait
- Laporan Personil ASN di Posko Covid 19 Kecamatan Bagelen0
- Koordinasi tindak lanjut Musrenbangkab tahun 2020 terkait kegiatan recovery dampak COVID -190
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan0
- Rapat Intern Koordinasi Tindak Lanjut Kepala Dinas dengan TAPD di bagian Pembangunan0
- Koordinasi Mingguan BSPS dengan SNVT, KMPROV, Korfas0
- Meeting Zoom Koordinasi Mingguan BSPS dengan SNVT, KMPROV, Korfas tentang progress verifikasi dan identifikasi permasalahan di lapangan0
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan2
- Koordinasi Tim Teknis, Kepala Desa Penerima BSPS, Koordinator Fasilitator, Fasilitator Program BSPS Kabupaten Purworejo Tahun 20200
- Koordinasi Tim Teknis, Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Lapangan Program BSPS Kabupaten Purworejo Tahun 20200
- Koordinasi Kepala Desa Penerima BSPS wilayah Kecamatan Butuh dan Banyuurip0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo,sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan tentang Penyesuaian APBD T.A 2020 untuk Penanganan Covid-19 yang menjadi dasar hukumnya adalah:Inpres Nomor 4 Tahun 2020,Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan SKB Mendagri Menkeu Nomor:119/28134/SJ-177/KMK.07/2020.
Refocusing kegiatan,realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid 19(Inpres Nomor 4 Tahun 2020).
Percepatan Penanganan Covid 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Permendagri No 20 Thn 2020)
Percepatan penyesuaian APBD T.A 2020 dalam rangka penanganan Covid 19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional (SKB Mendagri-Menkeu Nomor:119/2813/SJ-177/KMK.07/2020).
Bahwa 3 Perintah SKB adalah: Penyesuaian Pendapatan,Rasionalisasi Belanja dan Realokasi Anggaran.
Adapun tata cara rasinalisasi belanja langsung adalah: pelajari dengan cermat kegiatan yang ada,termasuk sumber dana,belanja dikurangi setelah memperhitungkan realisasi,pengurangan belanja sekurang kurangnya 50% dari anggaran murni dan sisa anggaran diutamakan untuk belanja super prioritas terutama belanja bersifat wajib dan mengikat.
Adapun jadwal penyesuaian APBD menjadi Peraturan Bupati Perubahan Keempat Penjabaran APBD TA.2020 sebagai berikut:
- Laporan TAPD kepada Bupati 16 April 2020
- Rakor dengan OPD 17 April 2020
- Input RKA Perubahan By SIMDA 18-20 April 2020
- Finalisasi dan Pembahasan Akhir oleh TAPD 21 April 2020
- Rancangan Akhir PERBUB dan Penandatanganan oleh Bupati 21 April 2020
- Pengiriman PERBUB ke MENDAGRI 22 April 2020
Selanjutnya Dinperkimtan memperoleh Pagu Baru sebesar Rp. 1.232.787.325. Dengan demikian diharapkan Dinperkimtan segera menindaklanjuti menyusun RKA dan Input ke SIMDA sesuai pagu baru. Kedepannya diharapkan Dinperkimtan akan menyesuaikan dengan pagu baru dan kegiatan diprioritaskan ke yang terdampak covid-19 dan untuk kegiatan yang ditunda bisa diusulkan untuk menjadi progam dan kegiatan prioritas di tahun 2021.
.png)







