- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Pengkuran Tanah
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat 1 April dan Persiapan Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2022
- Rapat Musyawarah Klarifikasi terbitnya SPPT a.n. PDAM Tirta Perwitasari
- Teknikal Meeting Penilaian Kinerja Penyeleng Lingkungan Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
- Monitoring Arsip
- Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 2022
- Sosialisasi Kearsipan
Koordinasi Kepala Desa Penerima BSPS wilayah Kecamatan Butuh dan Banyuurip
Berita Terkait
- Rapat Intern Koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo0
- Rakor Efisiensi Kegiatan di Dinperkimtan pada Masa Pandemi Covid 190
- KORPRI Kab. Purworejo Membuka Dompet Peduli Penanganan Covid-190
- Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD 0
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019
Kamis, 23 April 2020 bertempat di Aula Kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Desa Penerima BSPS wilayah Kecamatan Butuh dan Banyuurip. Disampaikan kepada peserta rapat mengenai syarat – syarat penerima Bantuan BSPS menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Penyampaian data hasil verifikasi Calon Penerima Bantuan BSPS di kecamatan Banyuurip yaitu Desa Triwarno dan Desa Seborokrapyak dan Kecamatan Butuh yaitu Desa Tanjunganom dan Desa Kedungagung.
Sinkronisasi data dan persamaan persepsi antara pihak Kepala Desa, Perwakilan dari Pengusung Aspirasi, dan Tim Teknis dari Dinas Perkimtan mengenai hasil verifikasi Calon Penerima Bantuan BSPS sehingga mengerti dan memahami mana yang lolos dalam penerima BSPS dan mana yang tidak lolos dan semuanya dapat menerima hasil verifikasi tersebut