- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD
Tentang Darurat Covid 19
Berita Terkait
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
- Fasilitasi Pembuatan Rekening bagi POKMAS0
- Evaluasi Pelaporan Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo0
- Entry SIMDA BMD Barang Pengadaan tahun Anggaran 2019 pada masing – masing OPD0
- Paparan atas catatan Audit BPK RI terkaid Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial dan Jalan Poros Kelurahan di Wilayah Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Memperhatikan Inpres No.4 th 2020 ttg refokusing anggaran utk penanganan covid 19,
maka mohon untuk:
1. Cermati semua kegiatan/bagian kegiatan yg tertunda
2. Kegiatan yg bisa dihentikan atau ditunda
3. Kegiatan yg bisa dikurangi anggarannya.
4. Kegiatan yg blm dilelang.
Untuk kita alihkan ke keg mendesak antisipasi penanganan covid 19.
Mari bela negara selamatkan warga.
Saatnya untuk ambil peran, ubah strategi dan raih mimpi untuk penanganan covid_19 = 100% sukses.
Beberapa aktivitas kegiatan yang dapat dikurangi/ ditunda/ dihentikan :
1. Jamuan makan minum rapat di semua kegiatan minimal selama 3 bulan
2. Perjalanan dinas PDLN, PDLD, PDDD bukan untuk penanganan covid_19 di semua kegiatan minimal selama 3 bulan.
3. Rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu panjang dan belum lelang perencanaan dan fisiknya sampai Bulan Maret 2020 yang bersumber dari DAU Murni bersifat (Kecuali DAU Dana Kelurahan), BLUD dan DBH yang bersifat Umum.
4. Kegiatan yang ditunda karena perintah Pemerintah Pusat seperti Ujian Nasional dll SE Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 4 Tahun 2020.
5. Kegiatan yang bersumber dari Dana Terikat seperti Hibah BOS dapat dilakukan rekomposisi untuk pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh. SE Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 4 Tahun 2020.
Terima kasih.
Mari kita bersinergi bela negara .selamatkan warga