- Lepas Pemudik dari Jakarta, Ini Pesan Wabup Dion Agasi
- Rapat Paripurna DPRD
- Penyerahan Ganti Rugi Tanah
- Rapat koordinasi Tim PercepatanPenurunan Stunting (TPPS).
- FGD (Focus Group Discussion) Matras Lopis Taneg
- Sinergitas Penanggulangan Bencana
- Satpol PP Damkar Purworejo Berhasil Amankan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Puluhan Penyandang Disabilitas Terima Santunan Jelang Idulfitri
- Wabup Berharap Kapolres Baru Langsung Bersinergi dengan Pemkab Purworejo
- Hadiri Pelantikan PD Salimah, Bupati Apresiasi Perannya
Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD
Tentang Darurat Covid 19
Berita Terkait
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
- Fasilitasi Pembuatan Rekening bagi POKMAS0
- Evaluasi Pelaporan Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo0
- Entry SIMDA BMD Barang Pengadaan tahun Anggaran 2019 pada masing – masing OPD0
- Paparan atas catatan Audit BPK RI terkaid Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial dan Jalan Poros Kelurahan di Wilayah Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Memperhatikan Inpres No.4 th 2020 ttg refokusing anggaran utk penanganan covid 19,
maka mohon untuk:
1. Cermati semua kegiatan/bagian kegiatan yg tertunda
2. Kegiatan yg bisa dihentikan atau ditunda
3. Kegiatan yg bisa dikurangi anggarannya.
4. Kegiatan yg blm dilelang.
Untuk kita alihkan ke keg mendesak antisipasi penanganan covid 19.
Mari bela negara selamatkan warga.
Saatnya untuk ambil peran, ubah strategi dan raih mimpi untuk penanganan covid_19 = 100% sukses.
Beberapa aktivitas kegiatan yang dapat dikurangi/ ditunda/ dihentikan :
1. Jamuan makan minum rapat di semua kegiatan minimal selama 3 bulan
2. Perjalanan dinas PDLN, PDLD, PDDD bukan untuk penanganan covid_19 di semua kegiatan minimal selama 3 bulan.
3. Rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu panjang dan belum lelang perencanaan dan fisiknya sampai Bulan Maret 2020 yang bersumber dari DAU Murni bersifat (Kecuali DAU Dana Kelurahan), BLUD dan DBH yang bersifat Umum.
4. Kegiatan yang ditunda karena perintah Pemerintah Pusat seperti Ujian Nasional dll SE Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 4 Tahun 2020.
5. Kegiatan yang bersumber dari Dana Terikat seperti Hibah BOS dapat dilakukan rekomposisi untuk pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh. SE Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 4 Tahun 2020.
Terima kasih.
Mari kita bersinergi bela negara .selamatkan warga