KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI
DESA BRUNOSASI KECAMATAN BRUNO KABUPATEN PURWOREJO

By Admin 27 Apr 2020, 13:52:51 WIB Kegiatan
KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI

Selasa, 14  April 2020 bertempat di Desa Brunosari, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo. Didasarkan pada surat Kepala Desa Brunosari diketahui Camat Bruno tanggal 3 Maret 2020 Nomor : 425/4/2020 perihal Kesiapan Lahan Pendirian SMK Negeri. Koordinasi kesiapan lahan dimaksud bertemu dengan Camat Bruno beserta Kepala Seksi Pemerintahan, Kades Brunosari beserta perangkat Desa.

 

Menurut informasi dari Camat Bruno bahwa Kecamatan Bruno akan mendapatkan paket  pembangunan gedung SMK Vokasi Pariwisata dan untuk itu dibutuhkan lahan  + 5 Ha untuk kepentingan tersebut . Lahan yang disiapkan adalah tanah GG/ tanah negara blok Gebang luas + 5 Ha, yang dulu pernah  ditinjau oleh Tim Kabupaten Purworejo ( Ka. Dinperkimtan, PLT. Ka.Din PUPR dan Kadin Dikpora ).

 

Peninjauan lokasi di tanah GG / tanah negara di Blok Gebang oleh Kabid.Pertanahan Dinperkimtan, Camat Bruno dan Kepala Desa Brunosari beserta perangkat.

Selesai peninjauan lokasi dilanjutnya pembicaraan rencana tindak lanjut yang antara lain :

  • Lokasi rencana SMK Vokasi Pariwisata dengan SMK Kepil Wonosobo jaraknya sekitar 12 Km, sehingga jaraknya memenuhi syarat.
  • Lulusan SMP, MTs dan SMP swasta  ( ada 9 SMP/ MTs )di Kecamatan Bruno diyakini mencukupi untuk  menjadi peserta didik SMK Vokasi Pariwisata yang direncanakan.
  • Perlunya akses jalan masuk dari jalan kabupaten menuju lokasi dengan panjang 150m, melewati tanah warga sebanyak 6 bidang, dan pembebasannya akan diselesaikan oleh Forkopimcam.
  • Warga masyarakat yang selama ini memanfaatakan / menguasai tanah GG tersebut sebanyak 36 orang, dan ini akan diselesaikan di tingkat desa, karena dahulu pernah membuat surat pernyataan merelakan jika tanah tersebut dipergunakan oleh Pemerintah untuk pendirian SMK.
  • Berkait dengan pengadaan tanahnya akan ditempuh tahapan – tahapan sesuai aturan yang ada apakah alas haknya atas nama Pemkab Purworejo atau atas nama pememrintah Provinsi Jateng.

Akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi oleh Tim dengan melibatkan OPD terkait apakah lokasi tersebut layak untuk didirikan gedung SMK.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment