Rapat Intern Koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo

By Admin 29 Apr 2020, 09:08:10 WIB Pemerintahan

Kamis, 9 April 2020 di Ruang Kepala Dinas Perkimtan dilaksanakan rapat intern  koordinasi tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800/3483/2020 dan Surat Sekretaris Daerah Kab. Purworejo tanggal 6 April 2020, perihal Petunjuk Pelaksanaan Teknis  Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Rakor intern terkait hal tersebut diatas dihadiri oleh Kepala Dinas dan Struktural, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

  1. WFH  dilaksanakan untuk menjaga  situasi dan kondisi lebih aman dari penyebaran Covid 19
  2. Untuk Dinperkimtan telah diputuskan untuk membuat jadwal bagi ASN terkait WFH
  3. Selanjutnya Bagian Kepegawaian segera menindaklanjuti dengan membuat jadwal terkait hal tersebut .
  4. Diharapkan setelah dibuat Jadwal terkait WFH ASN menindaklanjuti dengan membuat catatan kegiatan selama WFH.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment