Breaking News
- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Rapat Intern Koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo
Berita Terkait
- Rakor Efisiensi Kegiatan di Dinperkimtan pada Masa Pandemi Covid 190
- KORPRI Kab. Purworejo Membuka Dompet Peduli Penanganan Covid-190
- Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD 0
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
- Fasilitasi Pembuatan Rekening bagi POKMAS0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Kamis, 9 April 2020 di Ruang Kepala Dinas Perkimtan dilaksanakan rapat intern koordinasi tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800/3483/2020 dan Surat Sekretaris Daerah Kab. Purworejo tanggal 6 April 2020, perihal Petunjuk Pelaksanaan Teknis Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rakor intern terkait hal tersebut diatas dihadiri oleh Kepala Dinas dan Struktural, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
- WFH dilaksanakan untuk menjaga situasi dan kondisi lebih aman dari penyebaran Covid 19
- Untuk Dinperkimtan telah diputuskan untuk membuat jadwal bagi ASN terkait WFH
- Selanjutnya Bagian Kepegawaian segera menindaklanjuti dengan membuat jadwal terkait hal tersebut .
- Diharapkan setelah dibuat Jadwal terkait WFH ASN menindaklanjuti dengan membuat catatan kegiatan selama WFH.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments