Breaking News
- Lepas Pemudik dari Jakarta, Ini Pesan Wabup Dion Agasi
- Rapat Paripurna DPRD
- Penyerahan Ganti Rugi Tanah
- Rapat koordinasi Tim PercepatanPenurunan Stunting (TPPS).
- FGD (Focus Group Discussion) Matras Lopis Taneg
- Sinergitas Penanggulangan Bencana
- Satpol PP Damkar Purworejo Berhasil Amankan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Puluhan Penyandang Disabilitas Terima Santunan Jelang Idulfitri
- Wabup Berharap Kapolres Baru Langsung Bersinergi dengan Pemkab Purworejo
- Hadiri Pelantikan PD Salimah, Bupati Apresiasi Perannya
Rapat Intern Koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo
Berita Terkait
- Rakor Efisiensi Kegiatan di Dinperkimtan pada Masa Pandemi Covid 190
- KORPRI Kab. Purworejo Membuka Dompet Peduli Penanganan Covid-190
- Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD 0
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
- Fasilitasi Pembuatan Rekening bagi POKMAS0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Kamis, 9 April 2020 di Ruang Kepala Dinas Perkimtan dilaksanakan rapat intern koordinasi tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800/3483/2020 dan Surat Sekretaris Daerah Kab. Purworejo tanggal 6 April 2020, perihal Petunjuk Pelaksanaan Teknis Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rakor intern terkait hal tersebut diatas dihadiri oleh Kepala Dinas dan Struktural, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
- WFH dilaksanakan untuk menjaga situasi dan kondisi lebih aman dari penyebaran Covid 19
- Untuk Dinperkimtan telah diputuskan untuk membuat jadwal bagi ASN terkait WFH
- Selanjutnya Bagian Kepegawaian segera menindaklanjuti dengan membuat jadwal terkait hal tersebut .
- Diharapkan setelah dibuat Jadwal terkait WFH ASN menindaklanjuti dengan membuat catatan kegiatan selama WFH.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments