Breaking News
- Serah Terima Personil
- Silaturahmi, Pisah Sambut dan Pelepasan Purna
- Rapat Internal terkait Permasalahan Kegiatan Bantuan Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2023
- Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan Perbup Pondok Pesantren
- Pengukuran dan Pemasangan Patok Batas Sempadan Pantai
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Tanah Kepatihan (Eks Veda)
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo Bpk. EKO PASKIYANTO, A.Pi., MM
- Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bpk ANGGORO ARI CAHYONO, ST, MT
- Desk pengusulan CPB Backlog Tahun Anggaran Perubahan 2023 dan Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi bagi Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Purworejo
Rapat Intern Koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo
Berita Terkait
- Rakor Efisiensi Kegiatan di Dinperkimtan pada Masa Pandemi Covid 190
- KORPRI Kab. Purworejo Membuka Dompet Peduli Penanganan Covid-190
- Surat Edaran Pemerintah Daerah Kepada OPD 0
- Video Conference dengan Desa Penerima PISEW0
- Video Conference Kegiatan PISEW 0
- Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Tata Kelola Perumahan dan Permukiman0
- PENDAMPINGAN WFH DI POSKO PENANGGULANGAN COVID -190
- KOORDINASI RENCANA PENYEDIAAN TANAH NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG SMK NEGERI0
- Bintek BP-SPAMS0
- Fasilitasi Pembuatan Rekening bagi POKMAS0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
Kamis, 9 April 2020 di Ruang Kepala Dinas Perkimtan dilaksanakan rapat intern koordinasi tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800/3483/2020 dan Surat Sekretaris Daerah Kab. Purworejo tanggal 6 April 2020, perihal Petunjuk Pelaksanaan Teknis Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rakor intern terkait hal tersebut diatas dihadiri oleh Kepala Dinas dan Struktural, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:
- WFH dilaksanakan untuk menjaga situasi dan kondisi lebih aman dari penyebaran Covid 19
- Untuk Dinperkimtan telah diputuskan untuk membuat jadwal bagi ASN terkait WFH
- Selanjutnya Bagian Kepegawaian segera menindaklanjuti dengan membuat jadwal terkait hal tersebut .
- Diharapkan setelah dibuat Jadwal terkait WFH ASN menindaklanjuti dengan membuat catatan kegiatan selama WFH.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments