- Verifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan.
- Wabup Hadiri Khataman dan Halalbihalal Madin Al-Muskhafiyah Sukowuwuh
- Paparan Musrenbangwil di Depan Gubernur, Bupati Usulkan Lima Program Prioritas
- Rakor Investasi
- Sosialisasi Pensertipikatan Tanah Negara dan Pemanfaatannya serta Publikasi Inovasi Matras Lopis Taneg
- Koordinasi persiapan DESK RENSTRA 2025 - 2029
- Rapat Koordinasi Progres Pemenuhan Kinerja Perangka Daerah Komponen Penilaian Inovasi Perangkat Daerah
- Bupati Purworejo Yuli Hastuti Hadiri Penanaman Pohon bersama Muda Ganesha
- Pesta Siaga Diikuti 16 Barung Putra/Putri
Sembilan Parpol Terima Bankeu Tahap II Senilai Total Rp 482,2 Juta
Berita Terkait
- Motif Batik Adipurwo Purworejo Tampil Pada Fashion Show Dekranasda 0
- Pendampingan Desa Prioritas PKE 0
- Rapat Pra Monitoring Kunjungan Lapangan dan Lokakarya0
- Pengukuran Sempadan Pantai 0
- Lokakarya Program Percepatan Penyediaan Air Minum (P3AM) Kabupaten Purworejo 0
- KIM WR Soepratman Juara I Lomba Film Pendek se-Jateng0
- Pjs Bupati Purworejo Buka Jumbara PMR ke-IV 0
- Prestasi Pemuda Purworejo Warnai HSP 20240
- TPPS Diminta Percepat Penurunan Stunting0
- Pjs Bupati Serahkan Sertipikat HAT PTSL di Desa Bener dan Ketosari0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Sebanyak 9 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Purworejo, menerima bantuan keuangan tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp482,2 juta. Sembilan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPI MA, pada hari Rabu (23/10/2024) di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bagian di Lingkup Setda, Perwakilan Ketua dan Bendahara Partai.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan, di era demokrasi sekarang ini, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
“Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan. Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi diharapkan semakin kuat.
”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Agus Widiyanto selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, besaran bantuan untuk sembilan parpol tersebut diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 98.646.405, Partai Demokrat Rp 68.076.937, Partai Gerindra Rp 52.751.985, Partai Golkar Rp 86.581.852, Partai Amanat Nasional Rp 12.237.950, Partai Keadilan Sejahtera Rp 31.135.747, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 64.275.997, Partai NasDem Rp 36.730.980, Partai Persatuan Pembangunan Rp 31.774.957.
“Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.