Rapat Persiapan Penyusunan Indikator dan Dokumen RENSTRA pada Kabupaten/Kota Lingkup Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan .

By Admin 28 Agu 2019, 11:30:30 WIB Laporan

Hari                         :     Kamis

Tanggal                    :     22 Agustus 2019

Tempat                    :    Ruang rapat Lt,1 Dinas PERAKIM Propinsi Jawa Tengah Jln.Madukoro    Blok AA –BB Semarang.

 Peserta                  :    21 Kabupaten/Kota

Latar Belakang : Untuk 21 Kabupaten/Kota yang masa berlaku RENSTRA dan RPJMD nya tahun 2016-2021.

Tahun 2020 akan menyusun draf  dokumen RENSTRA yang sekaligus merupakan Bagian dari draft RPJMD

21 Kabupaten/Kota yang RENSTRAnya akan berakhir di 2021

Nara Sumber :  BAPPEDA Propinsi Jawa Tengah “Penyusunan Indikator pada Dokumen

Renstra lingkup Bidang Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan.”

Dalam Rapat Persiapan Penyusunan Indikator dan Dokumen  Renstra pada Kabupaten/Kota

 

Lingkup Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman  dan Pertanahan disampaikan pula

materi dari Bagian Organisasi Propinsi Jawa Tengah yaitu Cascading Sebagai Sarana

Penyusunan Progam Kegiatan Berbasis Kinerja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

Dari 21 Kabupaten/Kota yang hadir ada beberapa permasalahan yang terkait dengan IKU  dan

pembuatan Indikator .

Untuk Dimas yang ada Bidang Pertanahan belum ada SPM terkait untuk membuat Indikator

Kinerja,Indikator Sasaran dan Indikator Utama ,oleh sebab itu disarankan dari BappedaPropinsi

jawa Tengah untuk membuat Indikator mandiri.

Harapan dari diadakannya Rapat Persiapan penyusunan Indikator dan Dokumen Renstra pada

Kabupaten/Kota Lingkup Bidang Perumahan Rakyat kawasan permukiman dan Pertanahan yaitu:      

  • Dapat Menentukan Indikator Kinerja
  • Mengetahui Cara menghitung Capaian Kinerja.
  • Mengetahui Cara Mengevaluasi Indikator Kinerja.
  • Mampu Menerjemahkan Indikator Tujuan,Indikator Sasaran dan Indikator Progam



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment