Rapat Koordinasi mengenai barang yang tidak ditemukan di Sensus BMD Kabupaten Purworejo Tahun 2019 Kabupaten Purworejo

By Admin 28 Nov 2019, 17:07:40 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi mengenai barang yang tidak ditemukan di Sensus BMD Kabupaten Purworejo Tahun 2019 Kabupaten Purworejo

Rakor membahas hasil inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2019 khususnya barang yang tidak ditemukan.

Pelaksanaan Hari Jum’at tanggal 15 November 2019 mulai jam  09;30 wib s/d 11;00 wib. Dilaksanakan oleh BP2KAD Diikuti oleh Pejabat Penata Usahaan Barang dan Pengurus Barang OPD dan Kecamatan.

Materi disampaikan oleh Inspektor Kabupaten Purworejo, Ka.Bid.Aset. Sensus Barang Milik Daerah Kib A - Kib.G, Akibat Barang Tidak ditemukan/hilang bisa dikenakan TGR.Tim Penelusuran OPD supaya bekerja untuk menelusuri Barang barang yang tidak ditemukan sampai  TUNTAS,

Kenapa  Untuk Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah didalam menghadapi pemeriksaan BPK RI Latar belakang : untuk mendapatkan data BMD yang benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Mendapatkan data BMD yang lengkap dan akuntabel.

Tujuan ; mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD, terlaksananya pemutakhiran dan legalisasi setatus penggunaan BMD pada setiap perangkat daerah/unit kerja untuk mendukung data yang reliable sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hokum, transparansi, efisien, akuntabilitas, dan asas kepastian nilai, mendukung optimalisasi, pengelolaan BMD.  

Kronologi , Suasana   acara : Diikuti acara demi acara dengan tertib dan khidmad sesuai jadwal yang direncanakan. Untuk Dinperkimtan barang yang tidak ditemukan sudah ketemu di Dinas PUPR yaitu 3 bh rak besi Reg.10, 11, 12 dan 2 bh meja panjang Reg.03, 04. Sesuai BA Penelusuran No.027 / 1029 / IX / 2019 tertanggal 27 September 2019. Yang ditandatangani oleh Tim penelusuran Barang yang tidak ditemukan dalam sensus BMD 2019.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment