- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Purworejo 2025.
- Koordinasi Rankhir RPJMD 2025-2030
- DESK target pendapatan untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Pembahasan Konsep Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 2025
- Exit Meeting BPK, Wabup Berharap Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Aturan
- Pelaksanaan bimtek penggunaan alat gps geodetic
- Rapat Internal Dinperkimtan
- Hari ke dua Pembinaan Kearsipan
- Desk Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
- Pembinaan Kearsipan
Desk Renstra Kabupaten Purworejo Tahun 2025 – 2029
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM0
- Workshop Studi Kawasan Permukiman Kumuh dan Pengisian Si-KAPER0
- Rapat Kerja Pansus 2 0
- Desk Data Awal PKP0
- RAPAT KOORDINASI HASIL EVALUASI SEMENTARA REFORMASI BIROKRASI0
- Tarhim di Desa Kesugihan, Bupati Minta Optimalkan Potensi Kelapa 0
- Pidato Perdana Usai Dilantik sebagai Bupati Purworejo0
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD0
- Rapat Koordinasi Evaluasi0
- Rapat Paripurna DPRD0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo mengikuti Desk Renstra Kabupaten Purworejo Tahun 2025 – 2029 pada Selasa tanggal 11 Maret 2025 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Purworejo.
Desk diikuti oleh Sekretaris Dinperkimtan, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, serta perwakilan Bidang pada Dinperkimtan Kabupaten Purworejo.
Desk dibuka oleh Tim dari Bapperida dan dilanjutkan paparan penyampaian materi rentra dari Dinperkimtan.
Dari hasil pembahasan masih terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, yaitu
a. agar ditambahkan aktivitas yang melaksanakan edukasi / sosialisasi terkait penanganan kumuh kepada masyarakat
b. SK kumuh agar dapat diperbaharui, sesuai data Beraita Acara penanganan kumuh Tahun 2024 dan juga hasil survei atau pendapataan, karena SK kumuh terakhir ditetapkan tahun 2020.
c. Target IUP perbaikan RTLH agar disesuaiakan dengan kebijakan efisiensi anggaran pusat, provinsi dan daerah.
d. Indiator tujuan dan sasaran misi ke 4, pada Bidang Pertanahan agar dapat dikaji dan disesuaiakan.
Desk diakhiri dengan penandatangan BA kesepakatan untuk tindaklanjut hasil Desk.