▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM
Berita Terkait
- Workshop Studi Kawasan Permukiman Kumuh dan Pengisian Si-KAPER0
- Rapat Kerja Pansus 2 0
- Desk Data Awal PKP0
- RAPAT KOORDINASI HASIL EVALUASI SEMENTARA REFORMASI BIROKRASI0
- Tarhim di Desa Kesugihan, Bupati Minta Optimalkan Potensi Kelapa 0
- Pidato Perdana Usai Dilantik sebagai Bupati Purworejo0
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD0
- Rapat Koordinasi Evaluasi0
- Rapat Paripurna DPRD0
- Bupati dan Wakil Bupati Tarhim Perdana di Masjid Mutihan Dadirejo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2025 pada Senin tanggal 10 Maret 2025 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Rapat diikuti oleh DP3APMD, BPKPAD, Bapperida, DKK, PU, DINPERKIMTAN, BPBD, Dinsos, bag Hukum, Bag Kesra, dan Bag Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, dengan pimpinan rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Urgensi kebijakan Posyandu dalam pelayanan 6 Bidang SPM berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2024.
Posyandu 6 Spm ( urusan wajib) dlm bidang : Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat dan sosial. Program tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh Perangkat Daerah teknis yang melaksanakan 6 SPM.
Posyandu bukan lagi menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Kesehatan dan PKK, namun menjadi tanggungjawab Perangkat Daerah teknis yang melaksanakan 6 SPM.
Sebagai Tindak Lanjut dari sosialisasi permendagri nomor 13 tahun 2024, pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu disemua tingkatan akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 12 Maret 2025, dan akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu Desa/kelurahan oleh Ketua TP Posyandu Kecamatan.
Pembetukan SK Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/ Kelurahan paling lambat dilaksanakan pada bulan April 2025.







