Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM

By Admin 12 Mar 2025, 14:14:57 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2025 pada Senin tanggal 10 Maret 2025 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Rapat diikuti oleh DP3APMD, BPKPAD, Bapperida, DKK, PU, DINPERKIMTAN, BPBD, Dinsos, bag Hukum, Bag Kesra, dan Bag Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, dengan pimpinan rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Urgensi kebijakan Posyandu dalam pelayanan 6 Bidang SPM berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2024.  

Posyandu 6 Spm ( urusan wajib)  dlm bidang : Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat  dan sosial.  Program tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh Perangkat Daerah teknis yang melaksanakan 6 SPM.

Posyandu bukan lagi menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Kesehatan dan PKK, namun menjadi tanggungjawab Perangkat Daerah teknis yang melaksanakan 6 SPM.

Sebagai Tindak Lanjut dari sosialisasi permendagri nomor 13 tahun 2024, pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu disemua tingkatan akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 12 Maret 2025, dan akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu Desa/kelurahan oleh Ketua TP Posyandu Kecamatan.

Pembetukan SK Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari Kabupaten,  Kecamatan, Desa/ Kelurahan paling lambat dilaksanakan pada bulan April 2025.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment