Tingkat Partisipasi Pilgub dan Pilbup di Purworejo Meningkat

By Admin 16 Des 2024, 14:27:04 WIB Kegiatan
Tingkat Partisipasi Pilgub dan Pilbup di Purworejo Meningkat

PURWOREJO - Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Purworejo meningkat dibandingkan pemilihan periode sebelumnya. Tingkat partisipasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 mencapai 73,5 persen, sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo mencapai 73 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

“Angka tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan pilkada periode sebelumnya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, Kamis (12/12/2024).

Tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang diselenggarakan tahun 2018 mencapai 67,51 persen. Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo tahun 2020 sebesar 70,38  persen.

Sebanyak 453.394 pemilih menggunakan suaranya memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, sebanyak 451.982 pemilih menggunakan haknya.

Mereka menggunakan hak pilihnya di 1.392 TPS reguler dan TPS lokasi khusus yang tersebar di 494 desa/kelurahan.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat salah satunya karena sosialisasi yang dilakukan secara masif menyasar masyarakat di 16 kecamatan di Purworejo. KPU melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pertemuan tatap muka dengan mengundang perwakilan masyarakat, sosialisasi melalui media sosial, dan media massa.

“Untuk yang langsung menyasar masyarakat, kami laksanakan kegiatan antara lain sosialisasi di desa-desa terluar dari Kabupaten Purworejo. Ada beberapa desa yang disosialisasi oleh KPU, kemudian pola itu diduplikasi oleh PPK dan PPS,” tuturnya.

Sementara itu  Abdul Azis Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purworejo,  memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada pemungutan suara 27 November 2024.

“Kami juga mengapresiasi jajaran Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang sudah bekerja dengan baik dan alhamdulillah tidak ada yang sakit atau sampai meninggal dunia,” .




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment