Evaluasi Pemantauan RTP Tahun 2024 dan Persiapan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025

By Admin 16 Des 2024, 14:19:26 WIB Kegiatan
Evaluasi Pemantauan RTP Tahun 2024 dan Persiapan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025

Evaluasi Pemantauan RTP Tahun 2024 dan Persiapan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 pada hari Kamis  tanggal 12 Desember 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo

Tujuan dari Penyusunan Manajemen Risiko diantaranya untuk mendapatkan register dan peta risiko pada tingkat tujuan dan sebagai bahan evaluasi pengendalian intern dalam implementasi SPIP.

Sebagai salah satu unsur Penilaian Risiko, Identifikasi Risiko dilakukan untuk menggali kejadian-kejadian dalam pelaksanaan tindakan dan kegiatan yang mungkin dapat menghambat pencapaian tujuan risiko.

Dalam rangka menjamin perolehan identifikasi risiko yang akurat, penilaian risiko harus menggunakan metode yang teat dan melibatkan para pemilik risiko yang terkait dengan kegiatan yang dinilai risikonya, metodelogi yang tepat akan mengarahkan ketempat proses penilaian, sedang keterlibatan para pemilik risiko penting karena mereka yang mengerti kegiatan dan menjadi pihak yang terkena dampak atas kegagalan pencapaian tujuan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment