Sosialisasi untuk Pendampingan terhadap PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.

By Admin 15 Sep 2025, 16:24:28 WIB Kegiatan
Sosialisasi untuk Pendampingan terhadap PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Sosialisasi untuk Pendampingan terhadap PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo pada hari Senin tanggal 15 September 2025 di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo

  1. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik pada bulan September 2025 dilaksanakan dengan menyampaikan pesan-pesan penting terkait progres, upaya peningkatan dan evaluasi atas kinerja yang telah dilaksanakan.
  2. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi internal dalam rangka penyusunan Dokumen Kelengkapan Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.
  3. Sesuai hasil Rapat Koordinasi  Pengusulan PPPK Paruh Waktu di BKPSDM Kabupaten Purworejo 2025 pada hari Senin tanggal 8 September 2025 di BKPSDM Kabupaten Purworejo yang dihadiri oleh Semua Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Purworejo dengan Rekapitulasi Usulan PPK Paruh Waktu              sejumlah 1.224.
  4. Dari BKPSDM berpesan supaya menginformasikan Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025 kepada mereka yang sudah memenuhi syarat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo ada 4 (empat) diantaranya :
  • FANDI GEMA PRADITYA
  • AJI SANTOSO
  • JUPRI SUSWANTO
  • DANI EKA SAPUTRA

 

  1. Kepada mereka silakan baca pengumuman dengan saksama, lengkapi dokumen yang diminta dan lakukan pengisian DRH di akun SSCASN masing² peserta sesuai dengan petunjuk yang telah tersedia untuk batas akhir diperpanjang hingga tanggal 22 September 2025.

 

 

 

 

 

 

  1. Adapun Data yang harus segera disiapkan untuk diupload hanya Surat Keterangan Sehat dan SKCK.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment