Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Kab. Purworejo
Kamis, 3 Juni 2021 tempat R. Arahiwang Setda Kab. Purworejo

By Admin 25 Jun 2021, 14:10:51 WIB Kegiatan
Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Kab. Purworejo

Sambutan dari Kadin Perindustrian dan Tenaga Kerja Purworejo; Sekda Purworejo; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Magelang. Pemberian santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang ahli waris dan santunan kecelakaan kerja dilakukan secara simbolis.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purworejo (Ibu Rosa)

  • BPJS Ketenagakerjaan diupayakan dapat memproteksi pekerja penerima upah (non PNS) dan pekerja bukan penerima upah/pekerja mandiri.
  • Kab. Purworejo saat ini baru dapat  melindungi sekitar 7% dari pekerja yang ada.
  • Instruksi Presiden kepada Bupati untuk:
  1. Menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya;
  2. Mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif;
  3. Mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
  4. Melakukan upaya agar seluruh PTSP/PAT Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif Program Jamsos Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan.

Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Kematian (JK); dan Jaminan Pensiun (JP). Pendaftaran sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan mandiri maupun kolektif melalui instansi/perusahaan. Harapannya seluruh tenaga kerja non ASN maupun mandiri dapat terproteksi BPJS Ketenagakerjaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment