Mendampingi Study Banding Anggota Pansus 24 DPRD Kab. Purworejo
Kamis - Jum\'at , 22 - 23 April 2021 Tempat : DPRD Kabupaten Madiun

By Admin 31 Mei 2021, 14:22:26 WIB Kegiatan

Study Banding Anggota Pansus 24 DPRD Kabupaten Purworejo yang membahas tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2010 tentang Retribusi Kekayaan Daerah ke DPRD Kabupaten Madiun. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan mendampingi terkait dengan Rusunawa Bayeman yang dibangun pada tahun 2013. Rusunawa Bayeman adalah Rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ), dari kapasitas 96 unit sudah terhuni 50 Unit.

Kabupaten Madiun mempunyai Rusunawa MBR yang di bangun tahun 2010 dengan Type yang sama dengan Kabupaten Purworejo yaitu Rusunawan MBR 2 Tower. Pengelolaan Rusunawa Kabupaten Madiun Pengelola terdiri dari 1 orang koordinator dari unsur PNS, 3 orang keamanan dari tenaga kontrak, dan 2 orang kebersihan dari tenaga kontrak. Untuk penyewa ada kontak dengan Dinas Perkim dan uang jaminan sebesar 3 bulan sewa. Uang jaminan disimpan di brankas Dinas Belum ada Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Rusunawa

Rusunawa Kabupaten Madiun belum membentuk UPT Untuk penyambungan air dan listrik per kamar dan pembayaran oleh masing-masing penyewa. Tarif sewa kamar lantai 1 : Rp. 125.000, lantai 2 : Rp. 120.000, lantai 3 : Rp. 115.000, lantai 4 : Rp. 110.000, dan lantai 5: Rp 105.000. Sedangkan di Lantai 1 digunakan untuk penyandang Disabilitas.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment