▴MAKLUMAT PELAYANAN▴ - DINPERKIMTAN Gelar Apel Pagi
- Dinperkimtan Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Sekretaris Dinperkimtan Ikuti Rakor Kepegawaian
- Dinperkimtan Purworejo Ikuti Rakor Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman di Bappeda Jawa Tengah
- Pengelola RUSUNAWA Bayeman Terapkan Pelayanan Jemput Bola Bagi Warga Disabilitas
- DINPERKIMTAN Ikuti Desk Evaluasi ProSN Semester I Tahun 2026
- Dinperkimtan Ikuti Kunjungan Tim LSDP, Perkuat Kesiapan Pengelolaan Sampah Kabupaten Purworejo
- DINPERKIMTAN Hadiri Paparan Akhir Kajian Pemetaan Potensi Investasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Dinperkimtan Hadiri Rapat Persiapan Pembinaan Posyandu Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purworejo
- Dinperkimtan Purworejo Hadiri Forum Koordinasi Dinas Perumahan se-Jawa Tengah dalam Rangka HAPERNAS 2026
Mendampingi Study Banding Anggota Pansus 24 DPRD Kab. Purworejo
Kamis - Jum\'at , 22 - 23 April 2021 Tempat : DPRD Kabupaten Madiun
Berita Terkait
- Koordinasi narasumber dalam rangka Sosialisasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum0
- Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan yang akan dilepaskan dalam Rangka TMKH an. Bupati Purworejo0
- Kunjungan kerja koordinasi tindak lanjut pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan yang akan dilepas dalam rangka TMKH untuk relokasi penduduk Desa Kambangan Kecamatan Bruno0
- Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Kawasan Hutan yang akan dilepaskan dalam rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan Atas Nama Bupati Purworejo0
- Monitoring Kegiatan PAMSIMAS HID TA 20210
- Monitoring Kegiatan PAMSIMAS HID TA 20210
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 2021 (Pelatihan Administrasi Keuangan, Teknik, dan Kesehatan)0
- Monitoring Kegiatan PAMSIMAS Reguler TA 20210
- Pengukuran Tanah Lokasi TPI Keburuhan0
- Pengukuran Tanah Lokasi TPI Jatikontal0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Study Banding Anggota Pansus 24 DPRD Kabupaten Purworejo yang membahas tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2010 tentang Retribusi Kekayaan Daerah ke DPRD Kabupaten Madiun. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan mendampingi terkait dengan Rusunawa Bayeman yang dibangun pada tahun 2013. Rusunawa Bayeman adalah Rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ), dari kapasitas 96 unit sudah terhuni 50 Unit.
Kabupaten Madiun mempunyai Rusunawa MBR yang di bangun tahun 2010 dengan Type yang sama dengan Kabupaten Purworejo yaitu Rusunawan MBR 2 Tower. Pengelolaan Rusunawa Kabupaten Madiun Pengelola terdiri dari 1 orang koordinator dari unsur PNS, 3 orang keamanan dari tenaga kontrak, dan 2 orang kebersihan dari tenaga kontrak. Untuk penyewa ada kontak dengan Dinas Perkim dan uang jaminan sebesar 3 bulan sewa. Uang jaminan disimpan di brankas Dinas Belum ada Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Rusunawa
Rusunawa Kabupaten Madiun belum membentuk UPT Untuk penyambungan air dan listrik per kamar dan pembayaran oleh masing-masing penyewa. Tarif sewa kamar lantai 1 : Rp. 125.000, lantai 2 : Rp. 120.000, lantai 3 : Rp. 115.000, lantai 4 : Rp. 110.000, dan lantai 5: Rp 105.000. Sedangkan di Lantai 1 digunakan untuk penyandang Disabilitas.
.png)




.jpg)



