Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo No 75 Tahun 2020
Tentang pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Kabupaten Purworejo

By Admin 23 Des 2020, 14:02:05 WIB Kegiatan
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo No 75 Tahun 2020

Hari Kamis tanggal 15 Desember 2020. Acara dibuka secara resmi oleh Sekda Kab Purworejo Drs. Said Romadhon sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan. Dihadiri oleh Dinperkimtan, Dinas LH, Dinpupr, BPN, BPPKAD, Setda Bag. Hukum dan Bag. pemerintahan, serta Satpolppdamkar. Dihadiri pula oleh beberapa pengembang dan perwakilan warga perumahan di wilayah kab. Purworejo.

Sosialisasi membahas definisi operasional, tujuan penyerahan PSU perumahan, prosedur penyerahan PSU perumahan, dan pengelolaan PSU perumahan. Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU. Pemda dapat bekerjasama dengan pengembang, badan usaha swasta dan atau masyarakat dalam pengelolaan PSU perumahan. Pengeloalaan PSU perumahan yg telah diserahkan kepada pemda sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment