Motivasi Peningkatan kinerja bagi pegawai Negeri/ Anggota KORPRI

By Admin 28 Des 2020, 09:56:39 WIB Kegiatan
Motivasi Peningkatan kinerja bagi pegawai Negeri/ Anggota KORPRI

Motivasi peningkatan kinerja bagi pegawai negri/anggota korpri. Selasa, 8 Desember 2020 dilaksanakan di Ruang Arahiwang Kantor Bupati kab. Purworejo. Hadir acara tersebut Sekda Kab. Purworejo Drs. Said Romadhon, BKD, perwakilan dari masing2 OPD di Kab. Purworejo. Membahas tentang dasar hukum dan pertimbangan pengembangan karier PNS  berdasarkan UU no 5 th 2014 yaitu berdasarkan sistem merit. Sistem merit sebagai ASN harus berkualitas, berkompeten, dan berkinerja. Membahas PP no 30 th 2019  tentang penilaian kinerja PNS yang meliputi 5 prinsip yaitu obyektif, terukur,akuntabel,partisipatif, dan transparan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment