Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah

By Admin 30 Nov 2020, 15:55:41 WIB Kegiatan
Sinkronisasi dan Konsolidasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah

Hari Rabu__Kamis, 18__19 November 2019 bertempat di Ar Raihan Ballroom ( Lt.12 ) Syariah Hotel Solo Jl. Adi Sucipto No. 47, Colomadu, Solo. Acara yang dihadiri oleh Kadin Perkimtan dan Kepala BAPPEDA atau yang
mewakili se Jawa Tengah.

Narasumber oleh:
1. Ka Balai Prakim Wil. Jateng
2. Ka Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Kemen PUPR
3. Pokja PKP Prov. Jabar Encap R. Marsadi

Pada Hasil Desk Data Perumahan, Kawasan Permukian dan Pertanahan Tahun 2020.
1. Kabupaten / Kota didorong untuk memiliki Data Mikro RTLH dan Capaian berseries 2018, 2019, 2020.
2. Capaian RTLH tidak hanya yang dikelola oleh Perkimtan tetapi mencakup keseluruhan kegiatan RTLH yang dilaksanakan Dinas Instansi seperti Dinsos, Baznas dengan CSR dan DD.
3. Kabupaten / Kota didorong untuk memiliki Perda tentang Kawasan Kumuh sebagai dasar Operasinal Pengawasan Kawasan Kumuh.
4. Perbub Dekrinasi Kawasan Kumuh Kabupaten Purworejo Tahun 2014 sudah dievaluasi dan akan dilakukan sinkronisasi data dan kondisi
eksisting guna tebit Perbub baru sehinga TL. Perbub Tahun 2014.
5. Kabupaten/Kota didorong untuk Updeting Data RTLH untuk mendekati data alamat Relevansnya guna kecepatan penanganan kemiskinan sektor perumahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment