Breaking News
- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Rakor Penataan Kelembagaan Permendagri No. 90/2019
17 Nopember 2020, di Ruang Arahiwang
Berita Terkait
- Upacara dalam rangka peringatan Hari Pahlawan0
- Sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemkab Purworejo0
- Kunjungan Lapangan dan Pengukuran Ulang atas Permohonan Ijin Penggunaan Tanah milik PT KAI0
- Kunjungan Lapangan Permohonan Ijin Penggunaan Sempadan dI Sudagaran0
- Rakor Lintas Pemangku Kepentingan Pemanfaatan Media Sosial untuk Perencanaan Pembangunan Daerah0
- Orientasi dan Workshop Penyusunan Statistik Sektoral0
- Rapat Koordinasi Data Sektoral0
- Rakor Pengarusutamaan Gender (PUG)0
- FGD Penyusunan Strategi Pembangunan dan RPJIM0
- Rakor kesiapan lahan kegiatan skala pernukiman kumuh Kawasan Kutoarjo0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Penataan kelembagaan di tahun 2021 SOTK lama (existing), Tugas dan fungsi baru. Pada tahun 2022 SOTK baru dan Tugas FUngsi Baru.
Tahun 2022:
- 1 Sub Kegiatan ditangani 1 Eselon IV
- 1 Eselon IV bisa menangani beberapa Sub Kegiatan
- Harus linear: Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan dengan Bidang/ Kasi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments