▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Resmikan SPPG Kaligono, Wakil Bupati Purworejo: Sasar Kelompok 3B dalam Tekan Stunting
- Audiensi ke LPS, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Penyelesaian Likuidasi BPR Bank Purworejo
- Verifikasi dan Pengukuran PSU
- Perayaan Paskah Umat Kristiani 2026, Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan untuk Purworejo Guyub Rukun
- Peringatan Hari Kartini ke-147 Kabupaten Purworejo, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045
- Sosialisasi SK Kawasan Kumuh Kabupaten Purworejo dan Pembentukan Pokmas PAKUeMAS
- Verifikasi dan Pengukuran PSU
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Langkah Antisipasi Potensi Kekeringan Ekstrem
- Bupati Purworejo Dorong Sinergi Purna Praja, Samakan Persepsi Wujudkan Purworejo Berseri
- Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel
Resmikan SPPG Kaligono, Wakil Bupati Purworejo: Sasar Kelompok 3B dalam Tekan Stunting
Berita Terkait
- Audiensi ke LPS, Pemkab Purworejo Dorong Percepatan Penyelesaian Likuidasi BPR Bank Purworejo 0
- Verifikasi dan Pengukuran PSU0
- Perayaan Paskah Umat Kristiani 2026, Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan untuk Purworejo Guyub Rukun0
- Peringatan Hari Kartini ke-147 Kabupaten Purworejo, Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 20450
- Sosialisasi SK Kawasan Kumuh Kabupaten Purworejo dan Pembentukan Pokmas PAKUeMAS0
- Verifikasi dan Pengukuran PSU 0
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Langkah Antisipasi Potensi Kekeringan Ekstrem0
- Bupati Purworejo Dorong Sinergi Purna Praja, Samakan Persepsi Wujudkan Purworejo Berseri0
- Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel0
- Festival Kutoarjo 2026, Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Purworejo - Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Rabu (22/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dion menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi anak sekolah, tetapi juga menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan Balita.
Menurutnya, pemenuhan gizi sejak dini juga menjadi kunci penting dalam menekan angka stunting di Kabupaten Purworejo.
“Saya menilai bahwa 3B ini akan sangat bermanfaat untuk menekan angka stunting. Mulai dari ibu hamil sudah mendapatkan gizi yang cukup, kemudian ibu menyusui, hingga anak balita dan usia sekolah tetap mendapatkan asupan bergizi,” ungkapnya.
Wabup Dion juga menyampaikan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dan UMKM melalui pengembangan usaha pendukung, seperti peternakan ayam petelur berbasis koperasi desa. Sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi gizi, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat.
“Harapannya, manfaat SPPG ini tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” tambahnya.
Tak kalah penting, Wabup Dion menekankan pentingnya penerapan standar operasional dalam pengelolaan SPPG, khususnya terkait keamanan dan higienitas pangan. Ia mengingatkan agar pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Standar operasional harus dipenuhi, terutama terkait keamanan pangan dan pengolahan limbah, agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sumber: Prokopim






