▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Monitoring Perbaikan Jalan
- Menghadiri Kick-Off Meeting Program Percepatan Sanitasi Permukiman
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih
- FGD Pengelolaan PSU
- Festival Hadroh Purworejo 2026 Resmi Ditutup, Penguatan Ukhuwah melalui Kesenian
- Bupati Purworejo Dorong Peran Aktif Kepala Sekolah untuk Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Zaman
- Raker PKK Kabupaten Purworejo 2026, Perkuat Sinergi Dukung Visi Purworejo Berseri
- Rakor Lintas Sektoral
- Apel Pagi
- Kerja Bakti
Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Rumah Susun
Berita Terkait
- Rapat Rapat Evaluasi Pelaksanaan BSPS TA 2020 Provinsi Jawa Tengah0
- Serah Terima Buku Tabungan dan serah terima upah Tukang tahap 10
- Serah Terima Buku Tabungan dan serah terima upah Tukang tahap 10
- Serah Terima Buku Tabungan dan serah terima upah Tukang tahap 10
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo No 75 Tahun 20200
- Uji Fungsi dan Serah Terima PAMSIMAS TA 20200
- Uji Fungsi dan Serah Terima PAMSIMAS TA 20200
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 20200
- Uji Fungsi dan Serah Terima PAMSIMAS TA 20200
- Monitoring Pelaksanaan Kegiatan PAMSIMAS TA 20200
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020, Sheraton Surabaya Hotel & Towers, Jl. Embong Malang No.25-31, Kota Surabaya, Jawa Timur. Hadir dalam acara: Instasi Pusat, Balai Pelaksana, Penyediaan Perumahan serta Pemerintah Provinsi sesuai dengan daftar undangan
Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Rumah Susun telah menjelaskan Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PUPR No. 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun.
Perubahan Peraturan Menteri PUPR No. 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun, antara lain:
- Pasal 10 huruf b dihapus
- Pasal 12 dihapus
- Pasal 17 diubah
- Pasal 18 diubah
- Pasal 26 diubah
- Pasal 27 diubah
- Lapiran III diubah
- Di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal
Dalam rapat dijelaskan juga mengenai beberapa hal sebagai berikut, antara lain:
-
-
-
-
- Kriteria Bantuan Pembangunan Rumah Susun.
- Persyaratan Pengajuan Proposal.
- Tahapan Pemberian Bantuan Pembangunan Baru Rumah Susun.
- Strategi Pengeloalaan Rumah Susun.
-
-
-
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







