- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
RAPAT KOORDINASI RENCANA PERMOHONAN HAK PAKAI ATAS TANAH
BEKAS HGB NO.1 DAN NOMOR 2 DI DESA PURWODADI DAN RENCANA PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA HIJAU ( RTH ) / TAMAN KOTA DAN SHELTER DI AREA EKS TERMINAL ANGKUDES ( PEREMPATAN PURWODADI )
Berita Terkait
- RAPAT KOORDINASI PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH 0
- PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH PADA LOKASI TANAH NEGARA0
- Uji fungsi dan serah terima PAMSIMAS di Desa Medono, Kec. Bener0
- Kegiatan sosialisasi hasil penilaian Appraisal0
- RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAKSANAAN PTSL 2020 DI KABUPATEN PURWOREJO0
- SOSIALISASI KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) TAHUN 20200
- Rakor Percepatan Laporan Sensus BMD Kab. Purworejo 20190
- Uji Fungsi Pamsimas di Desa Sidorejo kec. Purworejo0
- Kunjungan dan Sharing ke DPKP Kab. Sukoharjo0
- Uji Fungsi PAMSIMAS Desa Kedung Pucang TA 20190
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada :
Hari/ tanggal : Rabu, 8 Januari 2020
Pukul : 07.30 Wib s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten
Purworejo.
Yang diundang :
- Asisten Ekonomi dan Pembangunan
- Kepala Bappeda
- Kepala BPPKAD
- Kepala Dinperkimtan
- Kepala Din PUPR
- Kepala Din LH
- Kepala Din KUKMP
- Kepala Bagian Pemerintahan Setda
- Kepala Bagian Hukum Setda
Rapat koordinasi dipimpin : Sekretaris Daerah Kab. Purworejo.
- Tanah bekas HGB No.1 dan No.2 yang biasa digunakan untuk ngetem pada saat ini berstatus tanah negara ( Government Ground ) dengan bekas pemegang hak SUMIJATI isteri dari PURWOPRANOTO.
- Berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo No.27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Purworejo tahun 2011 – 2031 dan Dokumen Tataran Transportasi Lokal Kab. Purworejo tahun 2016, tanah tersebut direncanakan sebagai pengembangan jaringan terminal penumpang tipe C.
- Rencana pemanfaatan dan pembangunan pengembangan jaringan terminal penumpang tipe C menunggu kesiapan dokumen dan ketersediaan anggaran.
- Ahli waris bekas pemegang HGB No.1 dan No.2 masih berkeinginan untuk mohon hak atas tanah tersebut.
- Eksisting faktual saat ini sebagai berikut :
-
-
- Luas tanah + 1.200 M2 dengan batas sebelah utara jalan Purwodadi- Krendetan, sebelah barat jalan Purwodadi – Congot, sebelah selatan tanah Desa Purwodadi dan sebelah timur saluran drainase.
- 5 buah warung kuliner dan 1 rumah tinggal.
- Jika sore hari digunakan sebagai lokasi pedagang kuliner.
- Sebelah selatan terdapat lahan kosong bekas bongkaran bangunan.
-
-
- Kepala Desa Purwodadi dan masyarakat sangat mendukung jika tanah tersebut dimohon oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana di kawasan selatan dengan harapan dalam pengelolaannya nanti tetap mengakomodir warung -warung yang ada pada saat ini ( dalam bentuk kuliner ) dan mengakomodir Bumdes Desa Purwodadi.
- Terkait rencana pemanfaatan oleh Pemerintah Daerah untuk RTH dan shelter perlu dilaksanakan sosialisasi pada OPD terkait, namun demikian status tanahnya perlu diperjelas terlebih dahulu apapun resikonya.
Bupati Purworejo lewat dinas yang menangani bidang pertanahan ( Dinperkimtan ) segera mengajukan permohonan hak atas negara bekas HGB.No.1 dan HGB No.2 di Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo,
Permohonan haknya adalah Hak Pakai sedangkan penggunaannya untuk pembangunan RTH / taman kota dan Shelter.