Kunjungan dan Sharing ke DPKP Kab. Sukoharjo

By Admin 31 Des 2019, 14:28:39 WIB Kegiatan
Kunjungan dan Sharing ke DPKP Kab. Sukoharjo

Kamis, 26 Desember 2019 bertempat di Aula Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kab. Sukoharjo

Rombongan peserta dari Dinperkimtan Kabupaten Purworejo diterima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kab. Sukoharjo Suraji, sekaligus menjelaskan dan memperkenalkan bahwa DPKP Sukoharjo ada tiga Kabid dan beberapa Kasi.

Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kab Purworejo Indah Herlawati menyampaikan pertanyaan antara lain bagaimana alur penyerahan PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

Adapun urutannya adalah pengembang mengajukan permohonan Penyerahan PSU perumahan, kemudian dilakukan survey lapangan PSU yang akan diserahkan, sidang penyerahan PSU  Berita Acara penilaian bila dinyatakan layak, jika belum diberi kesempatan 1 bulan untuk perbaikan, baru kemudian muncul SK Penetapan Bupati dan terakhir Berita Acara Serah Terima PSU.

Di Kab Sukoharjo perumahan yang telah menyerahkan PSU Tahun 2019 adalah sejumlah 10.

Lebih jelas alur penyerahan PSU disampaikan oleh Bapak Lanjar selaku Kabid PSU, bahwa Penyerahan PSU berdasar pada Permendagri  9/2009 yaitu Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman: Bersama DPR menetapkan Perda PSU, membuat Data Base khusus PSU Perumahan,  melakukan verifikasi PSU yang belum diserahkan melalui jasa konsultan.

Ada beberapa penjelasan lain saat pembahasan PSU seperti misalnya dalam sidang yang didalamnya ada blangko Berita Acara Penilaian yang terdapat indikator yang masuk dalam faktor faktor penilaian, seperti misalnya syarat penyerahan: ada luasan yang tertera di siteplan, letak pada kavling, ukuran selisih/hasil survei, keadaan kontruksi dan lebar saluran.

Masih ada beberapa informasi terkait dengan sharing mengenai kendala misal belum menyerahkan PSU pihak pengembang sudah kabur, ini sudah masuk dalam Perda yaitu tetap diambil alih oleh Pemerintah Daerah, ada juga sudah dibangun tetapi tidak sesuai siteplan dijelaaskan yang penting PSU dicukupi.

Disamping beberapa penjelasan tersebut diatas masih banyak dialog yang bisa saling memberikan masukan untuk kedua Dinas. Kedepannya diharapkan dengan sharing ini akan membuka wawasan bagi Dinas Perkimtan untuk bisa melaksanakan kegiatan yang masih dirasa terdapat keraguan dalam penangannya, demikian juga untuk mendapatkan masukan dari Dinperkimtan Purworejo yang intinya bisa untuk gambaran dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terkait dengan Tupoksi masing masing OPD.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment