▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Kunjungan dan Sharing ke DPKP Kab. Sukoharjo
Berita Terkait
- Uji Fungsi PAMSIMAS Desa Kedung Pucang TA 20190
- Uji Fungsi PAMSIMAS Desa Tasikmadu TA 20190
- Rapat Intern Dinperkimtan0
- Bintek Pembantu PPID0
- Eksekusi Pemindahtanganan Barang RB (Rusak Berat) Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Tahun 2019.0
- FGD bidang Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Pertanian, LH, Ekonomi, Dunia Usaha dan Pariwisata0
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 20190
- Pelatihan SIMDA SAKIP Tahap 20
- Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan0
- Koordinasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kamis, 26 Desember 2019 bertempat di Aula Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kab. Sukoharjo
Rombongan peserta dari Dinperkimtan Kabupaten Purworejo diterima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kab. Sukoharjo Suraji, sekaligus menjelaskan dan memperkenalkan bahwa DPKP Sukoharjo ada tiga Kabid dan beberapa Kasi.
Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Kab Purworejo Indah Herlawati menyampaikan pertanyaan antara lain bagaimana alur penyerahan PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Adapun urutannya adalah pengembang mengajukan permohonan Penyerahan PSU perumahan, kemudian dilakukan survey lapangan PSU yang akan diserahkan, sidang penyerahan PSU Berita Acara penilaian bila dinyatakan layak, jika belum diberi kesempatan 1 bulan untuk perbaikan, baru kemudian muncul SK Penetapan Bupati dan terakhir Berita Acara Serah Terima PSU.
Di Kab Sukoharjo perumahan yang telah menyerahkan PSU Tahun 2019 adalah sejumlah 10.
Lebih jelas alur penyerahan PSU disampaikan oleh Bapak Lanjar selaku Kabid PSU, bahwa Penyerahan PSU berdasar pada Permendagri 9/2009 yaitu Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman: Bersama DPR menetapkan Perda PSU, membuat Data Base khusus PSU Perumahan, melakukan verifikasi PSU yang belum diserahkan melalui jasa konsultan.
Ada beberapa penjelasan lain saat pembahasan PSU seperti misalnya dalam sidang yang didalamnya ada blangko Berita Acara Penilaian yang terdapat indikator yang masuk dalam faktor faktor penilaian, seperti misalnya syarat penyerahan: ada luasan yang tertera di siteplan, letak pada kavling, ukuran selisih/hasil survei, keadaan kontruksi dan lebar saluran.
Masih ada beberapa informasi terkait dengan sharing mengenai kendala misal belum menyerahkan PSU pihak pengembang sudah kabur, ini sudah masuk dalam Perda yaitu tetap diambil alih oleh Pemerintah Daerah, ada juga sudah dibangun tetapi tidak sesuai siteplan dijelaaskan yang penting PSU dicukupi.
Disamping beberapa penjelasan tersebut diatas masih banyak dialog yang bisa saling memberikan masukan untuk kedua Dinas. Kedepannya diharapkan dengan sharing ini akan membuka wawasan bagi Dinas Perkimtan untuk bisa melaksanakan kegiatan yang masih dirasa terdapat keraguan dalam penangannya, demikian juga untuk mendapatkan masukan dari Dinperkimtan Purworejo yang intinya bisa untuk gambaran dalam menyelesaikan beberapa masalah yang terkait dengan Tupoksi masing masing OPD.







