Rapat Koordinasi Pemantauan Kawasan Permukiman
Senin 16 November 2019 di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Disperakim Jateng Jl. Madukoro Blok AA-BB Komplek PRPP Semarang

By Admin 25 Nov 2020, 10:36:38 WIB Laporan

Kawasan Kumuh Purworejo ditetapkan berdasarkan SK Bupati Nomor : 188.4/570/2014 Tahun Penetapan Deklarasi Kumuh Kabupaten Purworejo.

Cakupan Wilayah Kumuh berdasarkan SK Bupati 2014

a. Di Wilayah Kecamatan Purworejo :

Kelurahan Pangenrejo, Kelurahan Mranti, Kelurahan Keseneng, Kelurahan Baledono, Kel Purworejo, Kel Pangenjurutengah.

b. Di Wilayah Kecamatan Kutoarjo :

Kelurahan Kutoarjo, Kelurahan Bandung, Kelurahan Semawung Daleman, Kelurahan Bayem, Kelurahan Katerban.

 

Kondisi Awal Tahun 2014 adalah 197,41 Ha

a. Kondisi s/d Th. 2019 adalah 104,48 Ha berkurang 92,93 Ha.

b. Intervensi Jalan Lingkungan, Drainase, Persampahan, Potensi Kebakaran, Air Limbah, Air Minum.

c. Sumber Dana dari APBN, APBD dan Dana Lain.

Dalam Tahapan Evaluasi SK Bupati Nomor: 188.4/570/2014 untuk

masalah kebijakan penambahan / tetap cakupan Wilayah Kumuh akan

dilakukan paparan di hadapan Bupati. Tahun 2021 manakala program peningkatan kwalitas lingkungan skala kawasan ( program kotaku) di Kelurahan Kutoarjo dan Semawung Daleman terrealisasi, cakupan wilayah kumuh di Kutoarjo akan terjadi penurunan yang cukup segnifikan cakupan wilayah kumuhnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment