▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴
Breaking News
- Menko Pangan dan Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih di Purworejo
- Menko Bidang Pangan Tinjau Irigasi dan Serap Aspirasi Petani melalui Rembuk Tani di Purworejo
- Pemkab Purworejo Serius Dorong Prestasi Olahraga yang Berdaya Saing
- Wabup Dion Dorong Pemuda Ansor Purworejo Berdaya Saing dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan
- Hadiri Wisuda ke-14 STIE Rajawali, Bupati Purworejo Dorong Lulusan Baru untuk Proaktif Hadapi Persaingan
- 6 Pejabat Hasil Selter JPT Pratama Tahun 2025 Resmi Dilantik, Bupati Purworejo Dorong Kinerja Kolektif
- Pemkab Purworejo Luncurkan Implementasi QRIS Retribusi Daerah
- Pemkab Purworejo Salurkan BLT bagi Buruh Tani Tembakau Bersumber dari DBHCHT
- MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Digelar
- Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen
Rapat koordinasi dan menentukan titik koordinat batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Keburuhan
Berita Terkait
- Koordinasi menentukan titik koordinat dan tanda batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Kertojayan.0
- Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PAMSIMAS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAMSIMAS REGULER dan HID APBN Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 2021 (Pelatihan Administrasi Keuangan, Teknik, dan Kesehatan)0
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta2
- Monitoring Siteplan tahun 2018 Kelurahan Cangkrep Kidul0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Jumat, 5 Maret 2021 ditempat Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo. Disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, bahwa Rapat Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan titik koordinat dan tanda batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Keburuhan Kecamatan Ngombol untuk selanjuntnya sebagai dasar permohonan Hak Pakai Atas Tanah Negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Anggoro Ari Cahyono, S.T., M.T. Kepala Bidang Pertanahan DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, Rapat Koordinasi dilakukan dengan diskusi dan pelaksanaan pemasangan patok serta akuisisi titik koordinat dan diperoleh hasil sebagai berikut :
-
- Bahwa kegiatan akan dilakukan dengan pemasangan patok tanda batas sementara di lokasi Tempat Pelelangan Ikan Desa Keburuhan.
- Patok tanda batas yang dipasang adalah patok terbuat dari bambu yang dicat dengan warna merah.
- Pada titik pemasangan patok batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan dilakukan pengukuran titik koordinat.
- Berdasarkan kondisi lapangan terdapat 5 titik koordinat yang digunakan sebagai batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan di Desa Keburuhan Kecamatan Ngombol.
- Berdasarkan akuisisi titik koordinat didapatkan luas lokasi Tempat Pelelangan Ikan di Desa Keburuhan Kecamatan Ngombol seluas 1,5 Ha dengan menggunakan software mobile topographer di smartphone.
- Lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Keburuhan Kecamatan Ngombol bergeser ke sebelah timur dari lokasi TPI terdahulu.
- Lokasi Tempat Pelelangan Ikan di Desa Keburuhan berubah karena di Desa Keburuhan mengalami abrasi yang mengakibatkan rusak dan hilangnya gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan mushola.
- Penentuan batas Lokasi Tempat Pelelangan Ikan tidak terdapat permasalahan dengan tetangga batas dan Lokasi TPI dimaksud tidak dalam sengketa.
- Pengelola TPI agar menjaga patok tanda batas dan siapapun tidak diperbolehkan menggeser atau mengubah posisi patok tanpa berkoordinasi dengan Dinperkimtan, DinPPKP dan Pemerintah Desa Keburuhan
- Hasil dari pelaksanaan penentuan titik koordinat Lokasi TPI akan ditindaklanjuti dengan permohonan hak atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yang penggunaannya untuk Tempat Pelelangan Ikan beserta sarana pendukung lainnya.
- Lokasi gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Keburuhan direncakan di sebelah timur, tetapi terdapat gedung dan tower pemantauan tsunami milik BNPB.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments







