Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan

By Admin 30 Apr 2021, 12:37:17 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan

  1. Pelaksanaan

Hari/Tanggal        :   Jumat, 12 Maret 2021

Jam                     :   13.00 WIB - selesai

Tempat                 :   Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kab. Purworejo

Acara                   :   Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan

Hadir                   :   Koordinator dan Asisten KOTAKU, Dinperkimtan, Kelurahan Kutoarjo, 15 WTP yang belum hadir di pertemuan sebelumnya

  1. Hasil
  1. Paparan dari KOTAKU dan Dinperkimtan

Penataan di kawasan Kelurahan Semawung Daleman dan Kelurahan Kutoarjo mengakibatkan dampak WTP berupa pengeprasan atau perubahan batas lahan dan terelokasinya WTP sehingga diperlukan sosialisasi dan kerja sama dengan WTP agar tidak menimbulkan konflik.

Di tahun 2021 ini akan dianggarkan dari APBD untuk pembangunan pusat pesona kuliner + penataan gang Tegal senilai 1,4 M dan 16 M dari APBN untuk penataan drainase, pedestrian, dll. Kegiatan fisik direncakan dimulai pada bulan Juni/Juli 2021.

Karena kegiatan ini menggunakan anggaran pusat dengan pinjaman Bak Dunia maka diperlukan dokumen yang lengkap terkait persiapan program. Meskipun WTP pernah menandatangani berita acara persetujuan terkait penggunaan lahan Pemda/PT KAI yang dimanfaatkan untuk kegiatan penataan kumuh skala kawasan dan persetujuan dibongkar dan direhab tapi itu dirasa belum cukup. Oleh karena itu hari ini akan ada penandatanganan lagi terkait pihak yang akan melakukan pembongkaran dan perbaikan karena Bank Dunia ingin memastikan bahwa tidak ada kerugian bagi WTP.

WTP yang mendapatkan bansos adalah WTP yang seluruh bangunannya (kios/hunian) menempati drainase milik Pemda/ PT. KAI oleh karena itu WTP yang hanya mengalami pengeprasan tidak mendapatkan bansos karena tidak masuk di aset hunian dan/ usaha.

Ada 15 WTP yang belum hadir di pertemuan sebelumnya karena adanya kendala. 15 WTP tersebut terdiri dari 3 WTP di Jl. Stasiun-Kali Anyar, 4 WTP di Gang Tegal, dan 8 WTP di sepanjang Jl. Merpati yang terkena dampak pengeprasan teras kios. WTP menyatakan sepakat untuk dilakukan pembongkaran dan pengembalian fungsi bangunan yang terdampak dan akan dikembalikan fungsinya dengan kualitas yang lebih baik oleh Pemda.

 

  1. Penandatanganan surat pernyataan oleh WTP (dibubuhi meterai tempel 10.000)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment