▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN ADAKAN BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SOMOGEDE
- Rapat persiapan penelitian lapangan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
- DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
- Apel Pagi Minggu Pertama Bulan Juli 2026
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial Budaya (EKOSUSBUD)
Koordinasi menentukan titik koordinat dan tanda batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Kertojayan.
Berita Terkait
- Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PAMSIMAS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAMSIMAS REGULER dan HID APBN Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Rapat Koordinasi Persiapan Skala Kawasan0
- Pelatihan Program PAMSIMAS TA 2021 (Pelatihan Administrasi Keuangan, Teknik, dan Kesehatan)0
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta2
- Monitoring Siteplan tahun 2018 Kelurahan Cangkrep Kidul0
- Pemeriksaan dan monitoring siteplan di Desa Tepok Wetan0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Kamis, 4 Maret 2021 bertempat di TPI Kertojayan Kecamatan Grabag. Diikuti oleh DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, DinPPKP Kabupaten Purworejo, Perangkat Desa Kertojayan, Pengurus TPI, dan Penjaga Pos TNI AL.
Sambutan : Disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, bahwa Rapat Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan titik koordinat dan tanda batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Kertojayan Kecamatan Grabag untuk selanjutnya sebagai dasar permohonan Hak Pakai Atas Tanah Negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Anggoro Ari Cahyono, S.T., M.T. Kepala Bidang Pertanahan DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, Rapat Koordinasi dilakukan dengan diskusi serta pelaksanaan pemasangan patok dan akuisisi titik koordinat dan diperoleh hasil sebagai berikut :
- Kegiatan dilakukan dengan pemasangan patok tanda batas di lokasi Tempat Pelelangan Ikan Desa Kertojayan.
- Patok tanda batas yang dipasang adalah patok sementara terbuat dari bambu yang dicat dengan warna merah dan putih.
- Berdasarkan kondisi lapangan terdapat 14 titik koordinat yang digunakan sebagai batas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Kertojayan Kecamatan Grabag.
- Pelaksanaan akuisisi titik koordinat dengan menggunakan software mobile topographer di smartphone.
- Dari akuisisi titik koordinat patok tanda batas didapatkan luas lokasi Tempat Pelelangan Ikan Kertojayan Kecamatan Grabag seluas 3,66 Ha.
- Penentuan batas Lokasi Tempat Pelelangan Ikan tidak terdapat permasalahan dengan tetangga batas dan Lokasi TPI dimaksud tidak dalam sengketa.
- Pengelola TPI agar menjaga patok tanda batas dan siapapun tidak diperbolehkan menggeser atau mengubah posisi patok tanpa berkoordinasi dengan Dinperkimtan, DinPPKP dan Pemerintah Desa Kertojayan.
- Hasil dari pelaksanaan penentuan titik koordinat Lokasi TPI akan ditindaklanjuti dengan permohonan hak atas tanah negara oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yang penggunaannya untuk Tempat Pelelangan Ikan beserta sarana pendukung lainnya.
.png)







