▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Pemkab Purworejo Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
Berita Terkait
- Anniversary ke-5 PKBP, Bupati Dorong Peran Aktif Paguyuban dalam Promosi Potensi Unggulan Purworejo0
- Jalan Sehat HUT ke-54 KORPRI, Momentum Kuatkan Semangat Pengabdian dan Profesionalitas0
- Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Purworejo Sinergi dengan Pemprov Jateng Gelar Bimtek KUBE0
- Pemkab Purworejo Sambut Baik Langkah PPDI Purworejo dalam Memperkuat Perlindungan Hukum Anggotanya0
- Pemkab Purworejo Selenggarakan Pengajian Rutin, Perkuat Harmoni Ulama, Umaro, dan Masyarakat0
- Radio LPPL Irama FM Purworejo Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Persada.ID Awards 20250
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah / Janji PPPK Paruh Waktu 0
- Mengikuti Upacara HUT ke-80 PGRI di Alun-Alun Purworejo pada hari Selasa tanggal 25 November 2025.0
- Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO0
- Wakili Jateng, 2 Kader TP PKK Kabupaten Purworejo Raih Juara I Lomba Masak Ikan Tingkat Nasional0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi pelayanan bidang hukum di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Semarang pada Senin (1/12/2025).
Penandatanganan PKS tersebut sebelumnya didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi, yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah kabupaten/kota.
Pidana Kerja Sosial merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
Pidana Kerja Sosial adalah sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda yang ringan. Nantinya, tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilakukan di rumah sakit, rumah panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga-lembaga sosial lainnya, dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.
Bupati Yuli Hastuti SH dalam hal ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi KUHP nasional tersebut.
Menindaklanjuti PKS tersebut, Pemkab Purworejo juga telah menyiapkan langkah strategis, dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025.
Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, Pemkab Purworejo berkomitmen memastikan pidana kerja sosial berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sumber: Prokopim







