▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 Tahun 2026
- Studi Tiru Percepatan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Bupati Purworejo Tinjau 3 Penitipan Anak, Pastikan Tak Ada Praktik Kekerasan
- Kontingen Pesta Siaga Kwarcab Purworejo Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Pemkab Purworejo Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
Berita Terkait
- Anniversary ke-5 PKBP, Bupati Dorong Peran Aktif Paguyuban dalam Promosi Potensi Unggulan Purworejo0
- Jalan Sehat HUT ke-54 KORPRI, Momentum Kuatkan Semangat Pengabdian dan Profesionalitas0
- Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Purworejo Sinergi dengan Pemprov Jateng Gelar Bimtek KUBE0
- Pemkab Purworejo Sambut Baik Langkah PPDI Purworejo dalam Memperkuat Perlindungan Hukum Anggotanya0
- Pemkab Purworejo Selenggarakan Pengajian Rutin, Perkuat Harmoni Ulama, Umaro, dan Masyarakat0
- Radio LPPL Irama FM Purworejo Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Persada.ID Awards 20250
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah / Janji PPPK Paruh Waktu 0
- Mengikuti Upacara HUT ke-80 PGRI di Alun-Alun Purworejo pada hari Selasa tanggal 25 November 2025.0
- Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO0
- Wakili Jateng, 2 Kader TP PKK Kabupaten Purworejo Raih Juara I Lomba Masak Ikan Tingkat Nasional0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sinergi pelayanan bidang hukum di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah, Semarang pada Senin (1/12/2025).
Penandatanganan PKS tersebut sebelumnya didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi, yang kemudian dilanjutkan dengan PKS antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah kabupaten/kota.
Pidana Kerja Sosial merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.
Pidana Kerja Sosial adalah sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda yang ringan. Nantinya, tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dapat dilakukan di rumah sakit, rumah panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga-lembaga sosial lainnya, dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.
Bupati Yuli Hastuti SH dalam hal ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal implementasi KUHP nasional tersebut.
Menindaklanjuti PKS tersebut, Pemkab Purworejo juga telah menyiapkan langkah strategis, dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2025.
Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, Pemkab Purworejo berkomitmen memastikan pidana kerja sosial berjalan dengan baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sumber: Prokopim







