▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Wabup Dion Dorong Pelestarian Seni Budaya Tosan Aji di Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
- Cadangan Pangan Pemerintah Terus Disalurkan, 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak
- Presiden RI Berbagi Keberkahan, Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban
- Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025
- Wabup Dion Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Usia Dini
- Wabup Dion Buka Pius Expo 2026, Dorong Pendidikan Kreatif dan Adaptif
- Updating data RTLH dengan kegiatan pendataan
- Terima Hibah Rampasan KPK Senilai Rp1,9 Miliar, Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Dukung Layanan Publik
- Kloter Terakhir Calon Jemaah Haji Kabupaten Purworejo Diberangkatkan
Pemkab Purworejo Sambut Baik Langkah PPDI Purworejo dalam Memperkuat Perlindungan Hukum Anggotanya
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Selenggarakan Pengajian Rutin, Perkuat Harmoni Ulama, Umaro, dan Masyarakat0
- Radio LPPL Irama FM Purworejo Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Persada.ID Awards 20250
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah / Janji PPPK Paruh Waktu 0
- Mengikuti Upacara HUT ke-80 PGRI di Alun-Alun Purworejo pada hari Selasa tanggal 25 November 2025.0
- Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO0
- Wakili Jateng, 2 Kader TP PKK Kabupaten Purworejo Raih Juara I Lomba Masak Ikan Tingkat Nasional0
- Pemkab Purworejo dan Bapanas RI Perkuat Sinergi, Wujudkan Ketahanan Pangan di Purworejo0
- Studi Tiru Pengelolaan Tanah Negara0
- Wabup Dion Dorong Pengembangan Ekosistem E-Sports di Purworejo0
- Jelang HUT ke-54, KORPRI Purworejo Gelar Bakti Sosial0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, menyambut baik langkah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo dalam memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Wabup Dion saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Pendampingan Hukum antara PPDI Kabupaten Purworejo dan LBH Sakti Purworejo, pada Kamis (27/11/25) di Pendopo Kawedanan Kutoarjo. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi, jajaran Pengurus PPDI Kabupaten Purworejo dan perwakilan Pengurus PPDI Tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya, Wabup Dion menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah luar biasa yang diambil PPDI untuk memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya, dalam mendukung pelaksanaan tugasnya.
“Tentu ketika perangkat sekuritasnya sudah disiapkan, sehingga suatu saat ada masalah di lingkungan PPDI, maka teman-teman perangkat mungkin akan lebih tau apa langkah-langkah yang harus diambil untuk keputusan terbaik,” ujarnya.
Dion juga berharap kerja sama tersebut tidak sekadar pada penanganan permasalahan yang muncul saja. Lebih dari itu, ia mendorong kerja sama tersebut juga menyasar pada langkah pemberian pemahaman dan pengetahuan dasar hukum kepada anggota PPDI.
“Di situ (kerja sama) juga menjadi sarana edukasi, transfer ilmu, transfer knowledge kepada seluruh Perangkat Desa. Sehingga nantinya teman-teman perangkat desa ini secara hukum menambah keilmuan lebih mendalam lagi, jadi tupoksinya atau tugas-tugasnya secara aturan ini bisa dikuatkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PPDI Kabupaten Purworejo, Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati SH, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah awal yang akan membawa manfaat baik, bagi kedua belah pihak.
"Kami berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, adil dan bermanfaat bagi PPDI Kabupaten Purworejo, baik secara organisasi maupun keanggotaan," ucapnya.
Disampaikan Siwi, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan, serta memastikan hak-hak organisasi dan anggota PPDI Kabupaten Purworejo dapat terjaga dengan baik.
Sumber: Prokopim







