▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Hadir dalam Acara Diskusi terkait Rencana Program Pengembangan Kawasan Pesisir Selatan Kabupaten Purworejo
- Pemasangan Pathok dan Penyesuaian Batas Tanah Negara
- Forum Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
- Paparan akhir konsultan perencana
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- Temu Relawan Forum Resiko Bencana Kabupaten Purworejo
- Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2027
- Apel Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
- Paparan awal pekerjaan perencanaan perbaikan jalan di perumahan tahun anggaran 2026.
- Ratusan Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Tiba di Purworejo
Coaching Clinic 1 PPSP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Dorong Masyarakat Melek Finansial 0
- Anak Hebat, Indonesia Kuat, Menuju Indonesia Emas 20450
- Nilai-Nilai Budaya dan Spiritualitas Lokal Diharapkan Mampu Memperkuat Semangat Persatuan 0
- Pembinaan Administrasi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal)0
- Rapat Koordinasi Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah TA. 20250
- Rapat TAPD dalam rangka pembahasan usulan Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 0
- Pemkab Purworejo Siap Dukung Jalannya Kopdes Merah Putih Secara Berkelanjutan0
- 494 Kades/Lurah se-Kabupaten Purworejo Ikuti Launching Kopdes Merah Putih di Klaten 0
- Pemkab Purworejo Dorong Kesadaran dan Keterlibatan Perempuan dalam Berpolitik0
- Harlah ke- 79, Muslimat NU Launching 3 Program Mustika0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

LAPORAN KEGIATAN
1. Coaching Clinic 1 PPSP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
2. Hari/tgl : Kamis, 24 Juli 2025
Waktu : 09.00 Wib - Selesai
3. Tempat/ lokasi : Ruang Rapat Lantai II Disperakim Provinsi Jawa Tengah
4. Pimpinan Acara/Penyelenggara : Disperakim Provinsi Jawa Tengah
5. Unsur2 yg hadir :
Kegiatan ini diikuti oleh ± 25 peserta yang terdiri dari:
• Perwakilan Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Disperkim dari Kabupaten Purworejo dan Kota Tegal
• Perwakilan Disperakim Provinsi Jawa Tengah
• Perwakilan Bappeda propinsi Jawa Tengah
• Perwakilan Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah
• Perwakilan Bina Marga dan Cipta Karya Propinsi Jawa Tengah
• Perwakilan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah
• Serta Perwakilan dari Konsultan, Kementrian PKP yang hadir melalui media Zoom
6. Susunan Acara
• Sambutan Kabid keterpaduan dinas perakim Jawatengah
• Paparan materi dan capaian PPSP dari Kabupaten Purworejo dan Kota Tegal
• Review dan diskusi capaian PPSP yang telah disusun pokja PPSP Kabupaten Purworejo dan Kota Tegal
• Klinik Individual Pokja Kabupaten Purworejo dan Kota Tegal
7. Inti acara/ bahasan :
Secara garis besar pokok bahasan dalam acara Coaching Clinic 1 Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :
1. Penyamaan target capaian sanitasi antara perencanaan nasional (RPJMN), perencanaan daerah (RPJMD), dan rencana strategis masing-masing kabupaten, Target sanitasi Jawa Tengah 30% untuk tahun 2029. Kabupaten/kota agar mentarget tidak jauh dari target tsb. Target air limbah daerah dan sampah disesuaikan kembali dgengan Renstra, RPJMD, dan dokumen perencanaan lainnya. Serta Paket kebijakan diharapkan dapat menjawab isu strategis, gap dan permasalahan/dibuat kerangka kerja logis
2. Diperlukan penyelarasan antara target pengelolaan air limbah domestik (ALD) yang tercantum dalam Renstra, RPJMD, dan dok perencanaan lainnya sehingga perlu Mengidentifikasi gap antara target dan indikator dalam RPJMN, RPJMD, Renstra, dan SSK.
3. Pemahaman mengenai makna sanitasi kriteria “layak” dan “aman” dimana Sanitasi “layak” di wilayah masing- masing Kabupaten / kota. Untuk akses aman dan layak tidak 100% karena perbedaan persepsi antara Dinkes dan DPU, sehingga persentase lebih dari 100%
4. Untuk sektor persampahan di kabupaten/kota masih berfokus pada tahap berupa layanan pengumpulan dan pengurangan timbulan sampah, seperti kampanye 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembentukan bank sampah, serta edukasi pemilahan sampah di sumber. Upaya ini memang penting dan menjadi fondasi gerakan masyarakat menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Namun demikian, upaya pengolahan sampah yang mencakup proses pemrosesan sampah menjadi energi, kompos, atau material bernilai guna masih tergolong minim







