Rapat Koordinasi Kesiapan Penyusunan Readiness Criteria (RC) Program LSDP

By Admin 28 Jul 2025, 08:03:58 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi  Kesiapan Penyusunan Readiness Criteria (RC) Program LSDP

LAPORAN KEGIATAN

1.     Rapat Koordinasi  Kesiapan Penyusunan Readiness Criteria (RC) Program LSDP

2.     Hari/tgl : Jumat, 25 Juli 2025, Waktu : 08.00 WIB – selesai

3.     Tempat/ lokasi : Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Purworejo

4.     Pimpinan Acara/Penyelenggara : Kepala Bidang PPMPSDAIK Baperida Kabupaten Purworejo

5.     Unsur-unsur yang hadir :

a.     Dinas PUPR Kabupaten Purworejo (Bidang Tata Ruang dan Bidang Cipta Karya)

b.    Dinas LHP Kabupaten Purworejo,

c.     Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo,

d.    BPKPAD Kabupaten Purworejo (Bidang anggaran dan Aset)

e. Bidang PPMPSDAIK Baperida Kabupaten Purworejo

6.     Inti acara/ bahasan :

A. Purworejo mendapatkan penawaran program LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) dari KEMENDARI yang di danai oleh World Bank terkait persampahan dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di daerah kabupaten/kota dengan fokus pada tata kelola pemerintahan, kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha

B. LSDP merupakan program dengan mekanisme performance base grant dimana pembiayaan berbasis kinerja dengan skema pre-financing yang bertahap dengan 3 jenis alokasi hibah, yaitu alokasi dasar (20%), alokasi tahunan (30%) dan alokasi kinerja (50%). Pendanaan hibah Skema re-financing dilakukan oleh pemerintah pusat dengan reimburse kepada pemerintah daerah setelah pelaksanaan program dilakukan dan memenuhi 7 readiness criteria (RC).

C. Pendanaan LSDP dapat meliputi fasilitas pengumpulan dan pengangkutan sampah, fasilitas pengolahan (TPST/TPS3R), serta fasilitas penunjang TPA dan daur ulang.

D. Pemerintah Purworejo melalui Bapperida sebagai badan yang mengakomodir instansi terkait masih berdiskusi dan mengumpulkan data terkait keikutsertaan dalam Program LSDP dikarenakan belum adanya kesepakatan mengenai aksi program yang akan dilaksanakan berdasarkan pada kebutuhan dan perencanaan persampahan kabupaten/kota kota oleh Dinas LHP, titik lokasi rencana, pendanaan serta konsolidasi lahan yang diperlukan.

E. Untuk Dinperkimtan sendiri keterkaitan dengan LSDP yaitu proses identifikasi data terkait ketersediaan lahan yang status kepemilikannya jelas, tidak dalam sengketa baik itu lahan milik Pemda maupun lahan milik  masyarakat yang nantinya akan dilakukan mekanisme pelepasan lahan sehingga dapat digunakan untuk lokasi penanganan persampahan, juga DED TPST Bandung Kutoarjo yang pernah dibuat pada tahun 2018 terkait dengan penanganan permukiman kumuh Kutoarjo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment