▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - Menteri Dukbangga RI Tinjau Penanganan Stunting dan RTLH di Purworejo
- Jamasan Tosan Aji Purworejo 2026: Menjaga Denyut Budaya Lintas Generasi
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan
- Samakan Persepsi dengan DPRD, Pemkab Purworejo Matangkan 5 Proyek Strategis Daerah
- Tinjau Pelaksanaan SPELING, Bupati Purworejo Dorong Masyarakat Cek Kesehatan Sejak Dini
- Hadiri Wisuda Kelulusan SD Muhammadiyah Kemiri, Bupati Purworejo Tekankan Akhlak dan Karakter Anak
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Pemkab Purworejo Siapkan Langkah Strategis Lindungi Situs Prasasti Kayu Arahiwang
- Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H Kabupaten Purworejo, Perkuat Persatuan, Kepedulian dan Kebersamaan menuju Purworejo Berseri
- Bupati Purworejo Resmikan Jembatan Gantung Sungai Semawung, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga
Wedding Expo 2025 Dorong Geliat Ekonomi di Purworejo
Berita Terkait
- Ribuan Jamaah Hadiri Kutoarjo Bersholawat0
- Pemkab Purworejo Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan dan Pendidikan0
- Rapat Koordinasi Pengurangan Kemiskinan Exstrem di Desa Ketangi dan Desa Wonosuko0
- Audit Sistem Kearsipan Internal 0
- Rapat Persiapan Monitoring Kearsipan0
- Polri untuk Masyarakat Menuju Kedaulatan Pangan0
- Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Nasional 3 juta Rumah serta Tindak Lanjut SKB Tiga Mentri0
- Kunjungan Kerja 0
- Audiensi Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota tertentu dr berbagai Prov) dengan KementerianPerumahan dan Kawasan Permukiman RI0
- Forum Satu Data sampai dengan Semester I 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021

Sektor jasa dan produk di bidang pernikahan memiliki peran penting dalam mendorong geliat ekonomi lokal. Keterlibatannya banyak menarik profesi mulai dari perias pengantin, dekorator, fotografer, perancang busana, jasa katering, hingga UMKM pelengkap lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH saat membuka Purworejo Wedding Expo di Ganeca Convention Hall, Jumat (04/07/2025).
Dikatakan Bupati, kegiatan ini menjadi wadah penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang tumbuh dari masyarakat dan untuk masyarakat. Menurutnya sektor ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat mendukung inisiatif positif ini, karena sejalan dengan semangat pembangunan daerah dalam mewujudkan Purworejo yang BERSERI – Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif," ujarnya.
Ia berharap Purworejo Wedding Expo dapat menjadi agenda rutin tahunan yang terus berkembang, dan menjadi magnet bagi masyarakat maupun calon pengantin.
"Perkuat sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, agar industri pernikahan di Purworejo semakin maju dan profesional," pungkasnya.
Ketua Forum Wedding Purworejo, Galih Gerranda Vibra Ramadhani menyampaikan, kegiatan ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua dengan tema 'Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita'.
"Semua vendor yang terlibat adalah pelaku usaha lokal dari Purworejo, tanpa partisipasi dari luar daerah. 27 vendor dan 21 tenant ambil bagian dalam ajang ini," kata Galih.
Disampaikan Galih, pameran ini sengaja digelar bertepatan dengan bulan Suro, yang dikenal sebagai periode sepi pernikahan, sehingga banyak pihak yang berpartisipasi di dalamnya.
Sumber: Prokopim







