Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)

By Admin 04 Feb 2025, 10:18:01 WIB Kegiatan
Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)

Dinperkimtan menghadiri pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada 2 izin pembangunan perumahan komersial yaitu Perumahan Griya Kuto Asri di Kelurahan Kutoarjo dan Perumahan Kalimiru Land di Desa Kalimiru. Acara dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo. Pembahasan Dokumen UKL-UPL merupakan bagian dr tahap perizinan pembangunan perumahan yang bermaksud untuk menilai upaya pengembang dalam melakukan pembangunan proyek perumahan yang berwawasan lingkungan. Pengelolaan lingkungan dilakukan mulai dr tahap prakonstruksi, saat konstruksi, dan pascakonstruksi. Setelah pembangunan perumahan selesai, pengembang wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment