Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen

By Admin 19 Des 2025, 09:41:32 WIB Kegiatan
Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) di Kabupaten Kebumen

Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Purworejo yang dalam hal ini adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, (DINPERKIMTAN) bersama  BPN, DPPPAPMD,  dan Bagian Hukum Setda, melaksanakan Studi Tiru Perbub No. 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) di Kabupaten Kebumen. Kegiatan studi tiru dilaksanakan dalam rangka penyusunan regulasi berupa peraturan Bupati  terkait Pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Purworejo.

 

Acara studi tiru disambut dan dipimpin oleh Sekretaris DPUPR Kab. Kebumen Ibu Tri Anggorowati, S.KM, M.Si dengan mendiskusikan beberapa hal antara lain tentang tata cara pelaksanaan program PTSL dan besaran  Pembiayaan yang dibebankan pada masyarakat pemohon seperti kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa/kelurahan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment