Breaking News
- Verifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
- Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan.
- Wabup Hadiri Khataman dan Halalbihalal Madin Al-Muskhafiyah Sukowuwuh
- Paparan Musrenbangwil di Depan Gubernur, Bupati Usulkan Lima Program Prioritas
- Rakor Investasi
- Sosialisasi Pensertipikatan Tanah Negara dan Pemanfaatannya serta Publikasi Inovasi Matras Lopis Taneg
- Koordinasi persiapan DESK RENSTRA 2025 - 2029
- Rapat Koordinasi Progres Pemenuhan Kinerja Perangka Daerah Komponen Penilaian Inovasi Perangkat Daerah
- Bupati Purworejo Yuli Hastuti Hadiri Penanaman Pohon bersama Muda Ganesha
- Pesta Siaga Diikuti 16 Barung Putra/Putri
Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2025
Berita Terkait
- Lomba Hari Habitat Tahun 20250
- Konsultasi aplikasi SIGA0
- DESK / VERIFIKASI INTERVENSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENANGANAN STUNTING DAN PEMBERDAYAAN UMKM0
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 20240
- Rapat Koordinasi Persiapan Pekerjaan Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Poros dan Lingkungan Kelurahan Tahun Anggaran 20250
- MONEV PRA PELAPORAN SPM TW IV TAHUN 20240
- Rapat Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.0
- TINJAUAN LAPANGAN GUNA PERSIAPAN PAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- RAPAT PERSIAPAN PEMAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Lingkungan/ Poros Kelurahan Tahun 2025 0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.

Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo
- Dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo R. Achmad Kurniawan Kadir
- Dilanjut dengan paparan oleh Kabag Organisasi Ibu Dwita disampaikan tentang : Hal-hal yang diatur dalam Perbup Nomor 81 Tahun 2024, Jenis-jenis Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pembuatan Naskah Dinas. Jenis Huruf pada Naskah Dinas, Penggunaan Kertas, Penggunaan Tinta, Pengaturan Kop, Stempel, Amplop, dan Map Naskah Dinas, Paraf, Tanda Tangan, Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dll.
- Kesimpulan : Surat Keluar per Januari 2025 wajib menggunakan Tanda Tangan Elektronik; Surat Perintah / Surat Tugas untuk Kepala PD harus diajukan ke Bupati melalui Pj. Sekda maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan perjalanan dinas; Laporan Perjalanan Dinas disusun dalam bentuk Nodin Kepada Bupati Purworejo melalui Pj. Sekda segera setelah pelaksanaan Perjalanan Dinas; Administrasi pengajuan cuti dilaksanakan, dan sudah ditandatangani sebelum pelaksanaan cuti dimaksud, dikecualikan untuk kejadian tidak terduga; Format pengajuan dll kepada Sekda dalam format Surat, sedangkan kepada Bupati dalam Format Nota Dinas; Surat Keluar lintas sektoral dilaksanakan 1 pintu pada Sekretariat Daerah (Tanda tangan Sekda/Bupati);
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments