Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2025

By Admin 09 Jan 2025, 14:59:55 WIB Kegiatan
Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2025

Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo

  1. Dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo  R. Achmad Kurniawan Kadir
  2. Dilanjut dengan paparan oleh Kabag Organisasi Ibu Dwita disampaikan tentang  : Hal-hal yang diatur dalam Perbup Nomor 81 Tahun 2024, Jenis-jenis Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pembuatan Naskah Dinas. Jenis Huruf pada Naskah Dinas, Penggunaan Kertas, Penggunaan Tinta, Pengaturan Kop, Stempel, Amplop, dan Map Naskah Dinas, Paraf, Tanda Tangan, Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dll.
  3. Kesimpulan : Surat Keluar per Januari 2025 wajib menggunakan Tanda Tangan Elektronik; Surat Perintah / Surat Tugas untuk Kepala PD harus diajukan ke Bupati melalui Pj. Sekda maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan perjalanan dinas; Laporan Perjalanan Dinas disusun dalam bentuk Nodin Kepada Bupati Purworejo melalui Pj. Sekda segera setelah pelaksanaan Perjalanan Dinas; Administrasi pengajuan cuti dilaksanakan, dan sudah ditandatangani sebelum pelaksanaan cuti dimaksud, dikecualikan untuk kejadian tidak terduga; Format pengajuan dll kepada Sekda dalam format Surat, sedangkan kepada Bupati dalam Format Nota Dinas; Surat Keluar lintas sektoral dilaksanakan 1 pintu pada Sekretariat Daerah (Tanda tangan Sekda/Bupati);



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment