Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024

By Admin 07 Jan 2025, 16:36:59 WIB Kegiatan
 Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo pada Senin, 6 Januari 2025.

Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, disampaikan bahwa LK-SKPD Tahun 2024 wajib disusun oleh semua Perangkat Daerah, dan disampaikan kepada BPKPAD paling lambat tanggal 10 Januari 2025. 

Pada kegiatan tersebut juga disampaikan terkait Perangkat Daerah yang masih memiliki kewajiban pemenuhan data MCP-KPK dan data Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan input aplikasi RUP Tahun 2025. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas pengelolaan Barang Milik Daerah. (Sekretariat_07012025)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment