Dinperkimtan Dorong Percepatan Penyerahan PSU dan Evaluasi Perda Nomor 6 tahun 2024

By Admin 02 Okt 2026, 09:50:31 WIB Kegiatan
Dinperkimtan Dorong Percepatan Penyerahan PSU dan Evaluasi Perda Nomor 6 tahun 2024

PURWOREJO — Guna menindaklanjuti pengesahan Permendagri Nomor 15 Tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus Evaluasi Perda Nomor 6 Tahun 2024.
​Kegiatan ini dilaksanakan di Resto ABK pada Selasa, 29 September 2026. Melalui forum diskusi terpumpun, langkah ini bertujuan menyelaraskan aturan daerah dengan pusat, mencegah tumpang tindih regulasi, serta menyeragamkan mekanisme administrasi agar proses serah terima fasilitas perumahan dari pengembang berjalan lebih cepat dan optimal bagi masyarakat.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment