- DINPERKIMTAN Terima Monitoring PKL Siswa SMK Negeri 2 Purworejo
- Dinperkimtan Hadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Anggota KORPRI Kabupaten Purworejo 2026
- DINPERKIMTAN Dampingi Empat Warga Purworejo Terima Bantuan RTLH BAZNAS Jawa Tengah
- DINPERKIMTAN Pantau Progres Perbaikan PSU di Empat Perumahan
- DINPERKIMTAN GELAR APEL PAGI
- DINPERKIMTAN Purworejo Tinjau Workshop RUSPIN, Persiapkan Pembangunan RTLH Tahun 2026
- DINPERKIMTAN Ikuti Verifikasi Kertas Kerja Pokir DPRD
- DINPERKIMTAN Gelar Internal Meeting
- Dinperkimtan Menyalurkan Bantuan Biaya PNBP Pertimbangan Teknis Pertanahan Bagi Warga Terdampak Bencana
- DINPERKIMTAN Gelar Apel Pagi
DESK / VERIFIKASI INTERVENSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENANGANAN STUNTING DAN PEMBERDAYAAN UMKM
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 20240
- Rapat Koordinasi Persiapan Pekerjaan Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Poros dan Lingkungan Kelurahan Tahun Anggaran 20250
- MONEV PRA PELAPORAN SPM TW IV TAHUN 20240
- Rapat Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.0
- TINJAUAN LAPANGAN GUNA PERSIAPAN PAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- RAPAT PERSIAPAN PEMAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Lingkungan/ Poros Kelurahan Tahun 2025 0
- Doa Bersama0
- Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Pewarta Purworejo, Bupati Serahkan 25 Paket Sembako0
- Bupati Purworejo Berikan Santunan bagi Korban Tanah Longsor di Desa Kalikalong0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU)

Berdasarkan Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Purworejo Nomor 400.9/39/2025 Tanggal 3 Januari 2025 Perihal Desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka persiapan Musrembang TJSLP Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Bulan Januari 2025 maka Desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat Barat Bapperida Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 6 Januari 2025 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Peserta Desk dari Dinkes, DinKUKMP, Dindikbud, DinKPP, DinsosdaldukKB, DinLHP, DinPUPR, Dinperintransnaker, Dinperkimtan, DinPPPAPMD, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM dibagi menjadi 2 tim desk dan masing-masing OPD desk sesuai jadwal dan tim desk. Desk ini meliputi Intervensi Tahun 2024 dan Rencana Intervensi Tahun 2025 terkait dengan Penanggulangan Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM. Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo pada Intervensi Tahun 2024 menangani jenis intervensi Penanggulangan Kemiskinan pada Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha dengan intervensi yang dilakukan adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 42 Unit dengan anggaran Rp 840.000.000,- (@unit Rp 20.000.000) dengan lokus 12 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Purworejo. Rencana Intervensi Tahun 2025 menangani jenis intervensi Penanggulangan Kemiskinan pada Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha dengan intervensi yang dilakukan adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 78 Unit dengan anggaran Rp 1.560.000.000,- (@unit Rp 20.000.000).
.png)


.jpg)





