- Tanah Negara Seluas Kurang Lebih 140 Hektar telah Disertifikatkan
- Sosialisasi Perbup No. 81 Tahun 2025
- Presentase Lomba Hari Habitat Tahun 2025
- Konsultasi aplikasi SIGA
- DESK / VERIFIKASI INTERVENSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENANGANAN STUNTING DAN PEMBERDAYAAN UMKM
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Persiapan Pekerjaan Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Poros dan Lingkungan Kelurahan Tahun Anggaran 2025
- MONEV PRA PELAPORAN SPM TW IV TAHUN 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.
- TINJAUAN LAPANGAN GUNA PERSIAPAN PAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 2025
DESK / VERIFIKASI INTERVENSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN, PENANGANAN STUNTING DAN PEMBERDAYAAN UMKM
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 20240
- Rapat Koordinasi Persiapan Pekerjaan Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Poros dan Lingkungan Kelurahan Tahun Anggaran 20250
- MONEV PRA PELAPORAN SPM TW IV TAHUN 20240
- Rapat Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.0
- TINJAUAN LAPANGAN GUNA PERSIAPAN PAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- RAPAT PERSIAPAN PEMAPARAN LOMBA HARI HABITAT TAHUN 20250
- Rehabilitasi/ Pembangunan Jalan Lingkungan/ Poros Kelurahan Tahun 2025 0
- Doa Bersama0
- Hadiri Perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Pewarta Purworejo, Bupati Serahkan 25 Paket Sembako0
- Bupati Purworejo Berikan Santunan bagi Korban Tanah Longsor di Desa Kalikalong0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Berdasarkan Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Purworejo Nomor 400.9/39/2025 Tanggal 3 Januari 2025 Perihal Desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM.
Dalam rangka persiapan Musrembang TJSLP Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Bulan Januari 2025 maka Desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat Barat Bapperida Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 6 Januari 2025 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Peserta Desk dari Dinkes, DinKUKMP, Dindikbud, DinKPP, DinsosdaldukKB, DinLHP, DinPUPR, Dinperintransnaker, Dinperkimtan, DinPPPAPMD, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan desk Intervensi Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM dibagi menjadi 2 tim desk dan masing-masing OPD desk sesuai jadwal dan tim desk. Desk ini meliputi Intervensi Tahun 2024 dan Rencana Intervensi Tahun 2025 terkait dengan Penanggulangan Penanggulangan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM. Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo pada Intervensi Tahun 2024 menangani jenis intervensi Penanggulangan Kemiskinan pada Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha dengan intervensi yang dilakukan adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 42 Unit dengan anggaran Rp 840.000.000,- (@unit Rp 20.000.000) dengan lokus 12 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Purworejo. Rencana Intervensi Tahun 2025 menangani jenis intervensi Penanggulangan Kemiskinan pada Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha dengan intervensi yang dilakukan adalah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sejumlah 78 Unit dengan anggaran Rp 1.560.000.000,- (@unit Rp 20.000.000).