Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019

By Admin 30 Agu 2019, 11:53:26 WIB Laporan

Berdasar Surat Kepala Bappeda Kabupaten Purworcjo Nomor. 005 / 912/ 2019 tanggal 24 Juni 2019 Perihal Undangan.

Dilaksanakan  hari Rabu, 26 Juni 2019 dan bertempat di  Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworcjo.  Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD. Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 Tentang pedoman pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada pemerintah Desa Untuk Progam peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin Bari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo. Bahwa Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan salah satunya adalah melalui Propcndakin yaitu Progam Pcningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin. Propendakin dikelola oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo. Dasar dari Propendakin adalah Perbub Purworejo No 37 Tabun 2018 Tentang peedoman pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Propendakin. Bahwa didalamnya disebutkan juga persyaratan permohonan Bantuan Keuangan Khusus Propendakin, Mekanisme Penyaluran, Kegiatan propendakin, Dokumen yang dikirimkan. Disampaikan juga Total Anggaran Dana Propendakin Untuk Desa di Kabupaten Purworejo yang terdiri dari 469 Desa dan mating mating Desa mcndapatkan Bantuan Rp.25.000.000,- sehingga Jumlah Dana seluruhnya Rp.11.725.000.000,-

Diharapkan para penerima bantuan akan dapat meningkatkan pendapatannya sehingga jumlah keluarga miskin di Kabupaten Purworejo berkurang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

  1. Aris 27 Jun 2020, 14:24:52 WIB

    Mo tanya perbup Kab Purworejo No.99 THN 2018 ttg apa ya,?

    Admin 30 Jun 2020, 09:35:37 WIB

    Jenis rencana usaha/ dan kegiatan yg wajib dilengkapi dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat kesanggupan dalam hal tersebut. Saudara bisa mencari di jdih.purworejokab.go.id

View all comments

Write a comment