- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo
Berita Terkait
- SOSIALISASI RENCANA PEMBONGKARAN DRAINASE PEDESTRIAN JL. MT HARYONO PROGRAM KOTAKU0
- PEMBELAJARAN HORIZONTAL DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN0
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS DAK TA. 2021) Desa SUREN0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Jelok0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Donorejo0
- Pendampingan Penyusunan Program Pembangunan Rumah Baru, kec. Bruno0
- Monitoring pembangunan RTLH Bankeupemdes Tambahan desa Tegalsari, Kaliwungu Gowong, Watuduwur, Brondong dan Pakisarum, kec. Bruno0
- Serah Terima Hasil Pembangunan Sanitasi0
- Forum Konsultasi Publik RUSUNAWA Bayeman, Kutoarjo50
- Pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 Dinperkimtan beserta OPD lain yang terkait dengan tata ruang menghadiri undangan sosialisasi oleh DPUPR terkait disahkannya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo Tahun 2022-2041. Acara sosialisasi dipimpin oleh Bpk Yusuf Syarifudin ST., MSc. selaku Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo.
Perbup 1 Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 yang mana dalam operasionalisasi tata ruang di kawasan perkotaan dan kawasan strategis perlu disusun RDTR. Kawasan perkotaan Purworejo – Kutoarjo memiliki peran penting bagi Kabupaten Purworejo sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berarti bahwa sarana sosial-ekonomi yang ada mampu melayani seluruh wilayah kabupaten. Oleh karena itu, dalam pemanfaatan ruangnya perlu diatur dan dikendalikan melalui rencana tata ruang yang lebih detail.
Berkaitan dengan sosialisasi Perbup tersebut, peran penting Dinperkimtan terkait pengesahan siteplan perumahan. Kawasan perumahan merupakan salah satu penggunaan lahan terbesar dalam kawasan permukiman perkotaan. Sehingga dalam pengesahan rekomendasi siteplan perumahan perlu disinkronkan dengan ketentuan tata ruang dan tata bangunan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, maka seluruh OPD yang terkait dengan izin pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Purworejo – Kutoarjo harus mengacu pada ketentuan pola ruang dan struktur ruang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo – Kutoarjo Tahun 2022 – 2041.