▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Kepedulian Sosial dan Agenda Kerja
- DINPERKIMTAN ADAKAN BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SOMOGEDE
- Rapat persiapan penelitian lapangan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
- DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo
Berita Terkait
- SOSIALISASI RENCANA PEMBONGKARAN DRAINASE PEDESTRIAN JL. MT HARYONO PROGRAM KOTAKU0
- PEMBELAJARAN HORIZONTAL DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN0
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS DAK TA. 2021) Desa SUREN0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Jelok0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Donorejo0
- Pendampingan Penyusunan Program Pembangunan Rumah Baru, kec. Bruno0
- Monitoring pembangunan RTLH Bankeupemdes Tambahan desa Tegalsari, Kaliwungu Gowong, Watuduwur, Brondong dan Pakisarum, kec. Bruno0
- Serah Terima Hasil Pembangunan Sanitasi0
- Forum Konsultasi Publik RUSUNAWA Bayeman, Kutoarjo56
- Pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 Dinperkimtan beserta OPD lain yang terkait dengan tata ruang menghadiri undangan sosialisasi oleh DPUPR terkait disahkannya Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purworejo-Kutoarjo Tahun 2022-2041. Acara sosialisasi dipimpin oleh Bpk Yusuf Syarifudin ST., MSc. selaku Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Purworejo.
Perbup 1 Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2041 yang mana dalam operasionalisasi tata ruang di kawasan perkotaan dan kawasan strategis perlu disusun RDTR. Kawasan perkotaan Purworejo – Kutoarjo memiliki peran penting bagi Kabupaten Purworejo sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berarti bahwa sarana sosial-ekonomi yang ada mampu melayani seluruh wilayah kabupaten. Oleh karena itu, dalam pemanfaatan ruangnya perlu diatur dan dikendalikan melalui rencana tata ruang yang lebih detail.
Berkaitan dengan sosialisasi Perbup tersebut, peran penting Dinperkimtan terkait pengesahan siteplan perumahan. Kawasan perumahan merupakan salah satu penggunaan lahan terbesar dalam kawasan permukiman perkotaan. Sehingga dalam pengesahan rekomendasi siteplan perumahan perlu disinkronkan dengan ketentuan tata ruang dan tata bangunan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, maka seluruh OPD yang terkait dengan izin pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Purworejo – Kutoarjo harus mengacu pada ketentuan pola ruang dan struktur ruang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo – Kutoarjo Tahun 2022 – 2041.
.png)







