- Serah Terima Personil
- Silaturahmi, Pisah Sambut dan Pelepasan Purna
- Rapat Internal terkait Permasalahan Kegiatan Bantuan Hibah Sarana Peribadatan Tahun 2023
- Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan Perbup Pondok Pesantren
- Pengukuran dan Pemasangan Patok Batas Sempadan Pantai
- Rapat Koordinasi Penyelesaian Tanah Kepatihan (Eks Veda)
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo Bpk. EKO PASKIYANTO, A.Pi., MM
- Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bpk ANGGORO ARI CAHYONO, ST, MT
- Desk pengusulan CPB Backlog Tahun Anggaran Perubahan 2023 dan Tahun Anggaran 2024
- Sosialisasi bagi Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Purworejo
Forum Konsultasi Publik RUSUNAWA Bayeman, Kutoarjo
Jumat (18/11) 2021
Berita Terkait
- Pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah0
- Monitoring dan Evaluasi Kegiatan PAMSIMAS HID MAMA0
- Mendampingi BPKP Reviu Kegiatan HAMP0
- Uji Fungsi dan Serah terima Kegiatan PAMSIMAS HID MAMA0
- Uji fungsi dan serah terima kegiatan PAMSIMAS HID MAMA DI Desa Karanggedang0
- Uji fungsi dan serah terima kegiatan PAMSIMAS HID MAMA DI Desa Kemranggen0
- Rapat Evaluasi Akhir Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan PKP se- Jawa Tengah0
- Uji Fungsi pamsimas di Desa Gedangan Kecamatan Purwodadi0
- Uji Fungsi pamsimas di Desa Jono Kecamatan Bayan0
- Uji Fungsi pamsimas di Desa Kuwurejo Kecamatan Butuh0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
Sejak diserahterimakan pada akhir tahun 2019 hingga kini, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemda Purworejo baru diisi 52 dari 98 unit yang disediakan. Penyebab belum maksimalnya okupansi (tingkat keterisian) rusunawa antara lain karena persyaratan ketat dan kondisi yang kumuh.
Berbagai persoalan mengenai keberadaan rusunawa dibahas pada Forum Konsultasi Publik dalam rangka pengelolaan rusunawa yang diadakan oleh Dinas Perkimtan. Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo dan anggota Yudha Ari Gunawan, akademisi, BPBD, dan media pun dihadirkan untuk mendapatkan masukan terkait rusunawa yang terletak di Jalan Diponegoro, Kutoarjo tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perkimtan Drs. Heri Raharjo, M.Si. menjelaskan, sesuai Perbup No 56 tahun 2018 tentang tarif sewa rusunawa per bulan disebutkan, lantai 1 Rp 75 ribu, lantai 2 Rp 175 ribu, lantai 3 Rp 150 ribu, lantai 4 Rp 125 ribu, dan lantai 5 Rp 100 ribu.
“Adapun lantai satu ada dua unit khusus untuk difabel yang saat ini masih kosong, lalu lantai dua hingga lima masing-masing 24 unit. Masih ada sisa 46 unit yang masih kosong,” jelas Hery Raharjo.
Selain itu, rusunawa juga menyediakan ruang kegiatan komersil yang disewakan Rp 500 ribu/ blok/ bulan. Juga ruang serba guna dengan tarif Rp 100 ribu / hari, serta ruang lahan luar bangunan disewakan Rp 200/m2/ hari.
Ia menjelaskan, setiap unit berukuran 24 m2 berupa satu buah kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan ruang jemur. Fasilitas yang ada di rusunawa: mushola, tempat parkir kendaraan, aula, pertemuan warga, dan dua kamar mandi umum.
“Seiring dengan meningkatnya ekonomi diharapkan rusunawa dapat terisi oleh warga Purworejo khususnya yang membutuhkan tempat tinggal,” papar Heri Raharjo.
Prosedurnya, kata Heri, berupa pengisian formulir, berdomisili di Purworejo, sudah menikah secara negara, berpenghasilan minimal UMR. ASN, TNI, Polri dan pensiunan tidak diperbolehkan menempati rusunawa.
“Tapi pegawai honorer pun bila berpenghasilan di bawah UMR bisa mengambil unit rusunawa,” tegas Heri Raharjo.
Ketua Komisi 2 DPRD Tunaryo menyatakan komitmennya untuk ikut membackup anggaran perbaikan rusunawa Bayem. Yunarto berharap agar rusunawa bisa segera direalisasikan untuk diisi.
“Tahun 2023 diharapkan Dinas Perkimtan mengajukan anggaran untuk menambah fasilitas. Bila memungkinkan diberi lift atau eskalator untuk memudahkan penghuni melakukan aktivitas, khususnya yang berada di lantai atas,” ucapnya.
Ia juga mem-back up Dinas Perkimtan yang mengelola rusunawa yang salah satu tujuannya untuk mengurangi kawasan kumuh.
Sedangkan anggota Komisi 2 Yudha menyebutkan, pihaknya mensupport adanya rencana penambahan fasilitas serta pengajuan anggaran untuk memperbaiki kerusakan, termasuk bocornya atap di lantai lima.
Di satu sisi, Sekdin Perkimtan Wiyoto Haryono, ST, MT juga mengatakan, rusunawa yang dibangun tahun 2012 dan selesai tahun 2013, hingga tujuh tahun ini banyak bagian gedung yang rusak. “Tahun depan kami ajukan anggaran untuk memoles gedung yang rusak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan kerjasama dengan BPBD untuk pelatihan evakuasi bagi penghuni rusunawa, termasuk bila ada gempa. Selain itu juga pelatihan damkar untuk antisipasi.
“Dengan Dinas Lingkungan Hidup pun kami melakukan kerja sama berupa pelatihan pengelolaan sampah”.