▴RENOVASI GEDUNG DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN TAHUN 2025▴ - DINPERKIMTAN LAKSANAKAN DESK PENDATAAN RUMAH TAHUN 2026 DI 10 KECAMATAN
- DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Tekankan Kepedulian Sosial dan Agenda Kerja
- DINPERKIMTAN ADAKAN BIMTEK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SOMOGEDE
- Rapat persiapan penelitian lapangan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
- DINPERKIMTAN PAPARKAN PELAKSANAAN BANSOS PERBAIKAN RTLH TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI PENsertipikatan TANAH NEGARA DAN TMKH UNTUK RELOKASI WARGA BRUKUTAN
- DINPERKIMTAN PURWOREJO SIAP JADI UNIT LOKUS EVALUASI PEKPPP 2026
- DINPERKIMTAN GELAR APEL RUTINAN SENIN PAGI
- Dinperkimtan Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengesahan Siteplan Perumahan
- Forum Jejaring Penanaman Modal
Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan
Rabu 23 Desember 2020, Aula Inspektorat Kab. Purworejo
Berita Terkait
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT KAI dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penataan kumuh skala kawasan0
- Permohonan Audiensi Program KOTAKU0
- Tinjauan Lapangan Rumah Terdampak Bencana Tanah Bergerak0
- Penyerahan Keputusan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Rekonsiliasi dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 20200
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.0
- Penyerahan Sertifikat Secara Virtual0
- Penyerahan Upah Tukang Kedua Program BSRS DAK TA 20200
- Rapat Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Rumah Susun0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi Bidang Infrastruktur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
Definisi Konflik Kepentingan menurut :
1. PerMenPANRB Nomor 37/2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan adalah Situasi Penyelenggara Negara memiliki patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap atau wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas penggunaan keputusan dan/ atau tindakannya.
2. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah Kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.
Konflik kepentingan yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko pada kemunculan pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi.
Pejabat yang berpotensi memiliki Benturan Kepentingan :
1. Eksekutif antara lain :
- Pejabat Pemerintah yang berwenang dalam pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan
- Perencana
- Pengawas
- Pelaksana Penilai Jaksa
- Penyidik
- Panitera
2. Yudikatif: Hakim
3. Pejabat lain yang diangkat Presiden/Menteri : Staf Khusus dan Utusan Khusus Presiden/Wakil Presiden.
Penanganan Benturan Kepentingan berdasarkan Perbup Purworejo Nomor 50 tahun 2016 :
1. Perbaikan nilai, sistem, pribadi dan budaya
2. Melaporkan pada Atasan Langsung
3. Masyarakat yang mengetahui melapor di Inspektorat.
Setiap PD mengidentifikasi benturan kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya. Hasil Identifikasi ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah. Setiap Pimpinan PD melakukan monev atas pelaksanaan identifikasi dan penanganan benturan secara berkala.Hasil monev dilaporkan kepada Bupati dengan tembusan Kepala Inspektorat.
.png)







