Penyerahan Upah Tukang Kedua Program BSRS DAK TA 2020

By Admin 28 Des 2020, 10:07:47 WIB Kegiatan
Penyerahan Upah Tukang Kedua Program BSRS DAK TA 2020

Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Purworejo telah merealisasikan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (BSRS DAK) yang berasal dari dana pusat sebanyak 92 unit dari alokasi awal 116 unit. Program tersebut tersebar pada enam kelurahan di Kecamatan Purworejo yang meliputi Kelurahan Pangenrejo, Kelurahan Pangenjurutengah, Kelurahan Keseneng, Kelurahan Mranti, Kelurahan Baledono, dan Kelurahan Purworejo. Hingga pertengahan Desember 2020, seluruh pembangunan fisik rumah oleh penerima bantuan telah mencapai progres 100% sehingga pencairan upah tukang 50% kedua dapat dilaksanakan.

Tepatnya pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020, penyerahan upah tukang 50% kedua dilaksanakan pada tiga tempat berbeda sesuai pembagian berdasarkan jarak terdekat. Dimana penerima bantuan di Kelurahan Pangenrejo dan Pangenjurutengah dilaksanakan penyerahan upah di Balai Kelurahan Pangenrejo, kemudian penerima bantuan di Kelurahan Keseneng dan Mranti dilaksanakan penyerahan upah di Balai Kelurahan Keseneng, dan penerima bantuan di Kelurahan Baledono dan Purworejo dilaksanakan penyerahan di Balai Kelurahan Baledono.

Setiap penerima bantuan stimulan rumah swadaya memperoleh uang sebesar Rp 17.500.000,- yang mana Rp 15.000.000,- untuk pembelian material bangunan sedangkan Rp 2.500.000,- untuk biaya upah tenaga kerja. Pemberian 50% upah tukang pertama dapat diberikan ketika pembangunan fisik rumah telah mencapai minimal progres 30% sedangkan 50% upah tukang kedua dapat diberikan ketika pembangunan fisik rumah telah selesai 100%.

Dengan telah selesainya pembangunan fisik BSRS DAK 2020, diharapkan tujuan perwujudan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment