Sosialisasi dan Penandatanganan kuitansi tanda terima dana bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni TA.2025

By Admin 25 Sep 2025, 08:24:15 WIB Kegiatan
Sosialisasi dan Penandatanganan kuitansi tanda terima dana bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni TA.2025

LAPORAN KEGIATAN

1.  Sosialisasi dan Penandatanganan kuitansi tanda terima dana bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni TA.2025

2.  Hari/tgl : Rabu, 24 September 2025

Waktu : 13.00 Wib - Selesai

3.  Tempat/ lokasi : Dinperkimtan Kabupaten Purworejo

4.  Pimpinan Acara/Penyelenggara : Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo

5.  Unsur2 yg hadir :

a. Petwakilan DPRD komisi 2 Purworejo

b. Perwakilan Camat dari 9 kecamaran

c. 15 Kades beserta perangkat pendamping penerima bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni

d. Perwakilan Bank Jateng Cabang Purworejo

e.Staff Bidang Kawasan Permukiman Dinperkimtan

f. Calon Penerima Bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni

 

6.  Inti acara/ bahasan :

a.  Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya & Mars Purworejo

b. Pembacaan doa

c.  Sambutan Kepala Dinas Perkimtan menyampaikan rencana unit yang akan di bangun di tahun 2025

d. Paparan dari Anggota DPRD menyampaikan rencana kedepan nilai bantuan perbaikan rumah tidak layak huni diusulkan menjadi 50 juta.Selain itu,penyampaian pentingnya membangun MCK setiap rumah tidak hanya fokus pada pembangunan atap,lantai dinding

e. Penandatanganan kwitansi bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment