- Integritas dan Nilai Etika dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Organisasi
- Pengkuran Tanah
- Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat 1 April dan Persiapan Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2022
- Rapat Musyawarah Klarifikasi terbitnya SPPT a.n. PDAM Tirta Perwitasari
- Teknikal Meeting Penilaian Kinerja Penyeleng Lingkungan Bidang Perumahan Kawasan Permukiman
- Monitoring Arsip
- Verifikasi Aset PSU Perumahan Korpri Sucen, KBN, Pepabri.
- Launching Bersama Inovasi Pelayanan Publik
- Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Regulir Periode 01 April 2022
- Sosialisasi Kearsipan
RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI
Berita Terkait
- SERAH TERIMA DOKUMEN DALAM RANGKA P3D0
- DESK PENCERMATAN USULAN TENAGA NON ASN TAHUN 20220
- APEL PAGI KARYAWAN DAN KARYAWATI DINPERKIMTAN0
- Tinjauan Lapangan Permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)0
- Studi Tiru Sistem Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo0
- SOSIALISASI RENCANA PEMBONGKARAN DRAINASE PEDESTRIAN JL. MT HARYONO PROGRAM KOTAKU0
- PEMBELAJARAN HORIZONTAL DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN0
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS DAK TA. 2021) Desa SUREN0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Jelok0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Koordinasi Usulan Program SPAM Perdesaan Padat Karya TA 2021
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019

Dalam rangka lebih menertibkan penatausahaan keuangan, pada Tahun 2022 transaksi di Dinperkimtan akan dilaksanakan melalui Sistem Pembayaran Non Tunai. Oleh karena itu pada hari Jumat, 14 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penatausahaan keuangan dengan sistem pembayaran non tunai.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat structural, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskianto, A.Pi MM.
Beberapa hal yang menjadi titik krusial dalam rapat ini antara lain mekanisme pembayaran untuk pembelian barang maupun jasa serta menyiapkan daftar rekanan/toko/supplier, dll yang sudah familier dengan system pembayaran non tunai. Diharapkan dengan adanya persiapan tersebut, proses transisi dari pembayaran tunai menjadi non tunai dapat berjalan lancer, sehingga pelaksanaan kegiatan di Tahun 2022 dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.