RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI

By Admin 28 Jan 2022, 09:21:07 WIB Kegiatan
RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN  MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI

Dalam rangka lebih menertibkan penatausahaan keuangan, pada Tahun 2022 transaksi di Dinperkimtan akan dilaksanakan melalui Sistem Pembayaran Non Tunai. Oleh karena itu pada hari Jumat, 14 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penatausahaan keuangan dengan sistem pembayaran non tunai.

Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat structural, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskianto, A.Pi MM.

Beberapa hal yang menjadi titik krusial dalam rapat ini antara lain mekanisme pembayaran untuk pembelian barang maupun jasa serta menyiapkan daftar rekanan/toko/supplier, dll yang sudah familier dengan system pembayaran non tunai. Diharapkan dengan adanya persiapan tersebut, proses transisi dari pembayaran tunai menjadi non tunai dapat berjalan lancer, sehingga pelaksanaan kegiatan di Tahun 2022 dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment