- Cek Lokasi Tanah Calon Lumbung Desa Semawung
- Rapat koordinasi tindak lanjut permohonan izin Bupati tentang Tanah Kas Desa
- Acara Hari Pertama Masuk Setelah Libur Panjang Hari Raya Indul Fitri
- Pembagian UGR bagi Desa Wadas
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh
- Rapat terkait dengan Tim Bencana
- Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Strategi Pencapaian SPM Tahun 2022
- Verifikasi dan Pengukuran LokasI PSU
- Rapat Koordinasi di Balai RW Perumahan Pepabri
- Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik
RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI
Berita Terkait
- SERAH TERIMA DOKUMEN DALAM RANGKA P3D0
- DESK PENCERMATAN USULAN TENAGA NON ASN TAHUN 20220
- APEL PAGI KARYAWAN DAN KARYAWATI DINPERKIMTAN0
- Tinjauan Lapangan Permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)0
- Studi Tiru Sistem Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo0
- SOSIALISASI RENCANA PEMBONGKARAN DRAINASE PEDESTRIAN JL. MT HARYONO PROGRAM KOTAKU0
- PEMBELAJARAN HORIZONTAL DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN0
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS DAK TA. 2021) Desa SUREN0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Jelok0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2019
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) strategis Tahun 2019
- Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Dalam rangka lebih menertibkan penatausahaan keuangan, pada Tahun 2022 transaksi di Dinperkimtan akan dilaksanakan melalui Sistem Pembayaran Non Tunai. Oleh karena itu pada hari Jumat, 14 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penatausahaan keuangan dengan sistem pembayaran non tunai.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat structural, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskianto, A.Pi MM.
Beberapa hal yang menjadi titik krusial dalam rapat ini antara lain mekanisme pembayaran untuk pembelian barang maupun jasa serta menyiapkan daftar rekanan/toko/supplier, dll yang sudah familier dengan system pembayaran non tunai. Diharapkan dengan adanya persiapan tersebut, proses transisi dari pembayaran tunai menjadi non tunai dapat berjalan lancer, sehingga pelaksanaan kegiatan di Tahun 2022 dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.