- Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
- Rakor Penyelesaian Hasil Temuan BPKRI
- Pengukuran PSU
- Upacara dalam Rangka HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
- Pemeriksaan dan pengukuran lapangan
- Studi Tiru terkait Penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan
- Studi Tiru
- Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
- Purworejo Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif
- Soft Launching Terminal Tipe B Kutoarjo, Dimeriahkan Pekan Raya Keburejo
RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI
Berita Terkait
- SERAH TERIMA DOKUMEN DALAM RANGKA P3D0
- DESK PENCERMATAN USULAN TENAGA NON ASN TAHUN 20220
- APEL PAGI KARYAWAN DAN KARYAWATI DINPERKIMTAN0
- Tinjauan Lapangan Permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)0
- Studi Tiru Sistem Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas0
- Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Purworejo - Kutoarjo0
- SOSIALISASI RENCANA PEMBONGKARAN DRAINASE PEDESTRIAN JL. MT HARYONO PROGRAM KOTAKU0
- PEMBELAJARAN HORIZONTAL DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN0
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Rumah Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS DAK TA. 2021) Desa SUREN0
- Monitoring Pembangunan Rumah Bencana desa Jelok0
Berita Populer
- Survey Kepuasan Pelanggan
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional TBP dan TPL di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
- Tinjauan Lapangan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) Rumah Tinggal
- Rakor Penyusunan LARAP dan UKL/UPL
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan TA. 2019 dan Persiapan Kegiatan TA. 2020
- Desk Pembuatan Proposal Awal RTLH 2020
- Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan
- Sosialisai BSPS 2020 dan Verifikasi Lapangan
- Usulan Calon Peserta Lokasi (CPCL) SHAT Lintas Sektor Tahun Anggaran 2021
- Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di Kab Purworejo.
Dalam rangka lebih menertibkan penatausahaan keuangan, pada Tahun 2022 transaksi di Dinperkimtan akan dilaksanakan melalui Sistem Pembayaran Non Tunai. Oleh karena itu pada hari Jumat, 14 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penatausahaan keuangan dengan sistem pembayaran non tunai.
Rapat dihadiri oleh seluruh pejabat structural, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo, Eko Paskianto, A.Pi MM.
Beberapa hal yang menjadi titik krusial dalam rapat ini antara lain mekanisme pembayaran untuk pembelian barang maupun jasa serta menyiapkan daftar rekanan/toko/supplier, dll yang sudah familier dengan system pembayaran non tunai. Diharapkan dengan adanya persiapan tersebut, proses transisi dari pembayaran tunai menjadi non tunai dapat berjalan lancer, sehingga pelaksanaan kegiatan di Tahun 2022 dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.